DD Tahap II untuk 41 Pekon Cair!
                            ilustrasi dana desa--
PESISIR TENGAH – Penyaluran Dana Desa (DD) tahap II untuk 41 pekon di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mulai dilaksanakan setelah sempat mengalami penundaan. Meski demikian, penyaluran saat ini baru mencakup bagian earmark, sedangkan untuk non-earmark masih menunggu dari pemerintah pusat.
Plt. Kabid Kelembagaan dan Pemerintahan Pekon pada Dinas DPMPPesbar, Hury Rahmanto, S.IP., mengatakan, dari total pekon penerima, masih terdapat 10 pekon yang belum menerima DD tahap II dan tiga pekon di antaranya belum menyampaikan usulan pencairan.
“Saat ini penyaluran dana desa tahap II sudah mulai dilaksanakan, namun baru untuk komponen earmark. Kami masih menunggu penyaluran non-earmark dari pemerintah pusat karena mekanismenya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekon,” kata dia.
Dijelaskannya, total sudah ada 106 pekon yang menerima DD tahap II itu, tercatat 65 pekon telah menerima DD tahap II baik earmark dan non earmark, sedangkan 41 pekon lainnya baru menerima untuk earmark.
“Penyaluran ini dilaksanakan langsung oleh pemerintah pusat, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi penyaluran jika berkas yang disiapkan oleh pekon yang sudah lengkap,” jelasnya
Selain itu, pihaknya berharap, seluruh pekon yang belum menerima dana tersebut dapat segera menyelesaikan proses administrasi dan pencairan agar pelaksanaan berbagai kegiatan yang bersumber dari DD bisa berjalan sesuai jadwal.
“Kami berharap seluruh pekon dapat segera menerima DD tahap II, sehingga kegiatan seperti penyaluran BLT-DD, program ketahanan pangan, dan kegiatan lain dalam kategori earmark bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.
Hury juga mengingatkan agar pemerintah pekon dapat menggunakan anggaran dana desa sesuai ketentuan dan mengutamakan transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.
“Dengan tersalurnya DD tahap II ini, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh pekon di Kabupaten Pesbar dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (yogi/*)