Salamin, Kuliner Sagu Halmahera Tengah Kini Resmi Dilindungi Negara
Salamin Kuliner Sagu Halmahera Tengah Kini Resmi Dilindungi Negara --
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO– Kuliner berbahan dasar sagu dari Maluku Utara, khususnya dari Halmahera Tengah, kini resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual komunal (KIK) kategori pengetahuan tradisional yang dilindungi oleh negara. Salah satu kuliner yang mendapatkan pengakuan ini adalah Salamin, yang telah dikenal luas masyarakat setempat sebagai bagian dari tradisi kuliner mereka.
Pemanfaatan sagu sebagai bahan makanan telah lama menjadi kebiasaan masyarakat penghasil sagu di Maluku Utara. Salamin sendiri dibuat dari campuran sagu, pisang, gula, garam, dan parutan kelapa, kemudian dibakar menggunakan cetakan sagu lempeng berbahan gerabah, yang dikenal dengan istilah forno sagu. Selain menjadi makanan sehari-hari, Salamin juga disajikan pada acara adat, upacara kesultanan, maupun jamuan makan siang, menegaskan posisinya sebagai salah satu makanan pokok dan simbol budaya masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara menegaskan bahwa pencatatan Salamin sebagai KIK bertujuan untuk melindungi karya intelektual tradisional ini dari eksploitasi pihak luar. Selain itu, pengakuan resmi ini diharapkan dapat menjaga identitas budaya dan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat pemiliknya.
Pengetahuan tradisional seperti Salamin termasuk dalam kategori karya intelektual yang mengandung unsur karakteristik warisan budaya. Karya ini dihasilkan, dikembangkan, dan dipelihara oleh komunitas atau masyarakat tertentu, sehingga memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi.
Pihak terkait mendorong sinergi antara pemerintah daerah, komunitas masyarakat, institusi pendidikan, dan pihak lainnya untuk mencatat serta melindungi berbagai potensi kekayaan intelektual komunal. Hal ini mencakup pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, indikasi geografis, indikasi asal, dan aspek lain yang menjadi warisan masyarakat lokal.
Dengan tercatatnya Salamin sebagai KIK, diharapkan kuliner khas sagu ini tidak hanya menjadi simbol identitas budaya, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi kreatif dan pariwisata lokal di Maluku Utara. (*/nopri)