Presiden Prabowo Siapkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di Jakarta beberapa waktu lalu. ANTARA FOTO--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO– Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah menyiapkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), lembaga baru yang berfungsi menjaga serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

DKBN disebut akan melibatkan para pimpinan buruh dan akademisi untuk memastikan kebijakan yang dirumuskan berpihak pada tenaga kerja. Lembaga ini nantinya memiliki tugas merumuskan kebijakan nasional di bidang kesejahteraan buruh, termasuk sistem pengupahan, akses perumahan, transportasi publik, dan perlindungan sosial.

Selain itu, DKBN akan menjadi garda depan dalam pengawalan implementasi upah layak (living wage) sebagai kebijakan nasional, bukan hanya sekadar upah minimum. Dewan ini juga diharapkan mampu menjembatani koordinasi lintas kementerian agar kebijakan kesejahteraan tidak hanya terfokus pada Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain yang berkaitan.

Melalui pembentukan DKBN, pemerintah berupaya memastikan setiap perusahaan dan pemerintah daerah mematuhi regulasi pengupahan serta standar kesejahteraan pekerja. Nantinya, seluruh mekanisme, struktur, dan kewenangan DKBN akan diatur melalui Keputusan Presiden (Kepres).

 

Langkah ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam memperkuat posisi buruh, sekaligus memastikan kesejahteraan pekerja menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan