Tiga Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lampung Barat

26022024--

BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat mencatat dari Januari hingga Minggu 25 Februari 2024 telah terjadi tiga kasus kekerasan (pencabulan) terhadap anak di kabupaten setempat

“Dari awal Januari hingga saat ini sudah ada tiga kasus kekerasan terhadap anak, rinciannya dua kasus terjadi di bulan Januari dan satu kasus terjadi di bulan Februari ini,” tegas Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Minggu 25 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, tiga kasus kekerasan terhadap anak tersebut rinciannya satu kasus terjadi di Kecamatan Batubrak, satu kasus terjadi di Kecamatan Belalau dan satu kasus terjadi di Kecamatan Balikbukit. “Seluruhnya kasus pencabulan dan saat ini masih dalam proses hukum di Kepolisian,” kata dia.

Disinggung kasus kekerasan terhadap perempuan, Danang mengungkapkan sejauh ini belum ada kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan yang dilaporkan kepada pihaknya. “Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan belum ada dan kita berharap mudah mudahan kedepan tidak ada kasus,” kata dia.

Lebih jauh Danang mengatakan, untuk antisipasi dan upaya agar tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan ke sekolah sekolah.

Selain itu, pihaknya berharap peran orang tua/keluarga agar dapat membangun komunikasi yang baik dengan anak.  Selain itu mengingat kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggungjawab orang tua maka ia mengimbau kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak serta mendorong partisipasi masyarakat untuk membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

“Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang mengetahui dan mengalami kekerasan perempuan dan anak  agar tidak segan-segan  untuk melaporkan kepada DP2KBP3A agar segera mendapat pendampingan,” tutup Danang. 

Sekadar diketahui, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat selama tahun 2023 telah terjadi 10 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di kabupaten setempat.

Sebanyak 10 kasus tersebut rinciannya tujuh kasus kekerasan terhadap anak, satu kasus kekerasan dalam rumah tangga, dan dua kasus anak berhadapan dengan hukum.

Tujuh kasus terjadi kekerasan terhadap anak yaitu satu kasus terjadi di Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, satu kasus terjadi di Pekon Kegeringan Kecamatan Batubrak, satu kasus terjadi di Pekon Semarangjaya Kecamatan Airhitam, satu kasus terjadi di Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, satu kasus terjadi di Pekon Puralaksana Kecamatan Waytenong serta satu kasus terjadi Pekon Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau dan satu kasus terjadi di Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit.

Sedangkan satu kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau, sementara dua kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit serta Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebuntebu. (*)

Tag
Share