Rp2 Miliar untuk Lima Kelurahan di Lampung Barat

26022024--

BALIKBUKIT - Lima kelurahan di Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan dana kelurahan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

“Tahun ini dana kelurahan dari pemerintah pusat Rp1 miliar dan dari APBD juga ada Rp1 miliar, jadi total dana kelurahan Rp2 miliar,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Minggu 25 Februari 2024.

Kata dia, dana kelurahan sebesar Rp2 miliar itu akan dialokasikan untuk lima kelurahan yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit. “Dengan adanya dana kelurahan sebesar Rp2 miliar itu, itu artinya setiap kelurahan akan menerima dana sebesar Rp400 juta,” kata dia. 

Menurut Okmal, pada tahun 2020, 2021 dan 2022, Kabupaten Lampung Barat tidak mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat. Sementara pada tahun 2023 mendapatkan anggaran Rp1 miliar serta tahun 2024 sebesar Rp1 miliar.  “ Jadi sudah dua tahun yaitu tahun 2023 dan 2024 ini Lampung Barat mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat,” kata dia

Seraya menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. “Pengalokasian dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada kelurahan, dan diharapkan bermanfaat bagi kelurahan di Lampung Barat,” pungkas dia. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan