KPK Jelaskan Alur Kasus Jalan Sumut Usai Penyidik Dilaporkan ke Dewas

Ilustrasi. Gedung Merah Putih yang menjadi markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. CNN Indonesia--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan resmi terkait proses pengusutan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara setelah salah satu penyidiknya, AKBP Rossa Purbo Bekti, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas). KPK menegaskan bahwa seluruh tahapan mulai penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan berjalan sesuai prosedur.

 

Perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi serta rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi. Hasil penggeledahan membuka temuan baru mengenai dugaan praktik pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga terjadi di wilayah lain di Sumatera Utara.

 

Beberapa pekan setelah OTT, penyidik melakukan penggeledahan tidak hanya pada kantor Dinas PUPR Sumut dan PJN Sumatera Utara, tetapi juga di sejumlah kabupaten dan kota. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah pola dugaan korupsi serupa terjadi di sektor atau wilayah lain.

 

AKBP Rossa yang menjabat sebagai Kasatgas penyidikan turut menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Dewas karena belum memanggil Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Saat ditanyakan mengenai kemungkinan keterlibatan Bobby, KPK menegaskan belum menemukan indikasi tersebut. Fokus penyidikan hingga pelimpahan ke PN Tipikor Medan tetap pada pihak pemberi maupun penerima suap.

 

KPK memastikan seluruh pihak yang mengetahui perkara telah dimintai keterangan dan proses penyidikan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum. Berkas perkara dari dua klaster, baik pemberi maupun penerima, juga telah dilimpahkan ke pengadilan.

 

Terkait perintah hakim agar Bobby Nasution dihadirkan di persidangan, KPK menyebut bahwa hakim memiliki kewenangan untuk meminta kehadiran pihak tertentu guna memperkuat pembuktian. Proses persidangan masih berjalan dan KPK menunggu perkembangan selanjutnya.

 

Sebelumnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan AKBP Rossa ke Dewas KPK karena menilai terdapat upaya menghambat pemanggilan Bobby sebagai saksi. Laporan itu sekaligus mempertanyakan independensi KPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab memberantas korupsi tanpa intervensi pihak mana pun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan