5 Hari Operasi Zebra, 200 Pengendara Ditegur, 10 Ditilang
OPERASI ZEBRA; Sat Lantas Polres Lampung Barat melaksanakan operasi Zebra Krakatau 2025 disejumah titik Kawasan Tertib Lalulintas --
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025, Sat Lantas Polres Lampung Barat mencatat sedikitnya 200 pengendara telah diberikan teguran, sementara 10 lainnya dikenakan tilang akibat pelanggaran kategori fatal. Data tersebut menunjukkan bahwa pendekatan humanis yang dikedepankan polisi tetap dibarengi penegakan hukum tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat IPTU Deni Saputra, S.H., M.M., melalui Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Aipda Hasan Maulana menjelaskan, bahwa teguran menjadi langkah utama dalam Operasi Zebra 2025, sementara tilang diberikan secara selektif.
“Kami fokus pada pendekatan humanis. Teguran diberikan untuk edukasi, sedangkan tilang tetap diberlakukan bagi pelanggaran fatal seperti, pengendara di bawah umur, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara. Ini untuk keselamatan bersama,” ujar Aipda Hasan.
Sebagaimana yang disosialisasikan melalui spanduk resmi, Operasi Zebra Krakatau 2025 menindak sembilan prioritas pelanggaran, yakni tidak menggunakan helm SNI, Mengemudi di bawah umur, Berkendara melawan arus, Berboncengan lebih dari satu orang, Menggunakan knalpot brong, Melebihi batas kecepatan, melakukan balap liar, Menggunakan handphone saat berkendara, Berkendara dalam pengaruh alkohol
Dari sembilan prioritas tersebut, pelanggaran dominan di Lampung Barat masih didominasi penggunaan helm yang tidak sesuai standar dan pengendara remaja di bawah umur.
Sebelumnya, Satlantas Polres Lampung Barat juga juga membagikan bingkisan apresiasi kepada pengendara yang lengkap surat-surat dan tertib berlalu lintas. Langkah ini, menurut IPTU Deni, dilakukan untuk menumbuhkan kedekatan emosional antara polisi dan masyarakat.
“Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa tertib lalu lintas bukan karena takut ditilang, tetapi karena kebutuhan untuk keselamatan,” katanya.
Banyak pengendara mengapresiasi pola operasi yang lebih persuasif ini, karena dinilai membuat suasana razia tidak menegangkan dan lebih mendidik.
Meski humanis, Aipda Hasan menegaskan bahwa kepolisian tetap tegas terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
“Pengendara di bawah umur, berbonceng tiga, atau kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi keselamatan tetap akan kami tindak. Ini murni soal nyawa,” tegasnya.
Satlantas Polres Lampung Barat mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan standar keselamatan, mengingat kecelakaan lalu lintas kerap diawali dari pelanggaran kecil.
Dengan masih tersisa beberapa hari masa operasi hingga 30 November, kepolisian berharap angka pelanggaran dapat terus ditekan melalui kombinasi edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum selektif. (edi/lusiana)