Cegah Konflik Manusia-Satwa Liar, KPH Minta Warga Patuh Zona Rawan
Kepala UPTD KPH Pesbar Dadang Trianahadi. foto ; dok.--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Upaya penanganan konflik satwa liar di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menjadi sorotan. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesbar menegaskan bahwa masalah itu tidak dapat diselesaikan oleh satu lembaga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat secara terpadu untuk mencegah interaksi negatif antara manusia dan satwa dilindungi.
Kepala UPTD KPH Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P., M.M., mengatakan bahwa satwa liar merupakan bagian dari ekosistem yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar hutan. Karena itu, penanganan yang tepat harus dilakukan melalui sinergi dan komitmen bersama antar sektor.
“Kita hidup berdampingan dengan hutan dan satwa. Karena itu, mitigasi konflik harus dilakukan bersama, tidak bisa parsial,” katanya.
Menurutnya, konflik satwa tidak bisa dipandang sebagai persoalan sektoral, tetapi sebagai isu kolektif yang menyangkut keselamatan masyarakat sekaligus kelestarian ekosistem. KPH Pesbar selama ini telah melakukan berbagai langkah preventif, termasuk menggelar edukasi lapangan untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap pola pergerakan dan karakter satwa liar.
“Edukasi tersebut dilakukan melalui sosialisasi, pemasangan papan imbauan, serta pembinaan rutin bersama BBTNBBS, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur pemerintah pekon,” jelasnya.
Dijelaskannya, literasi mengenai cara menghindari potensi kontak dengan satwa terus ditekankan ke berbagai kelompok masyarakat, khususnya warga yang menetap atau bekerja di area sekitar kawasan hutan. Kalau masyarakat paham pola pergerakan satwa dan tahu apa yang harus dilakukan saat menemukan jejak, mudah-mudahan peluang terjadinya konflik bisa ditekan.
“Sebagai langkah lebih sistematis, KPH Pesbar bersama para pemangku kepentingan tengah mempersiapkan pembentukan tim gabungan tingkat kecamatan dan pekon,” ujarnya.
Tim ini, kata dia, nantinya akan bekerja secara kolaboratif untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mengantisipasi terjadinya konflik manusia-satwa. Tugas utama tim meliputi patroli rutin di zona rawan, penyebaran informasi terkini tentang pergerakan satwa, fasilitasi laporan dari masyarakat, hingga penanganan cepat apabila ditemukan satwa berada dekat area perkebunan atau permukiman warga.
“Kami ingin penanganan konflik satwa lebih terkoordinasi. Setiap laporan harus cepat ditindak. Makanya struktur tim di akar rumput sangat penting,” ujarnya.
Selain menyiapkan mekanisme pengamanan berlapis, KPH Pesbar juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di area yang telah ditetapkan sebagai zona rawan satwa. Warga diminta tidak melakukan kegiatan berisiko, termasuk membuka kebun baru, menyimpan hasil panen di lokasi terbuka, atau beraktivitas hingga larut malam di kawasan yang diketahui menjadi jalur pergerakan satwa liar.
“Kami minta masyarakat mematuhi seluruh imbauan yang sudah disampaikan dalam sosialisasi. Jangan masuk ke area yang sudah ditandai rawan. Keselamatan harus jadi prioritas,” ungkapnya.
Masih kata dia, KPH Pesbar juga mendorong warga agar setiap temuan awal terkait satwa, baik berupa jejak, suara, ataupun pergerakan, segera dilaporkan kepada Satgas Pekon, petugas KPH, maupun aparat penegak hukum. Pelaporan dini menjadi salah satu strategi penting untuk mencegah eskalasi konflik. Semakin cepat informasi diperoleh, semakin besar peluang petugas untuk melakukan penghalauan sebelum satwa memasuki area permukiman.
“Jangan tunggu sampai ada kontak langsung. Temuan awal itu penting untuk mencegah konflik,” tandasnya. (yayan/*)