Meski Pendapatan Daerah Turun, PAD Lambar 2026 Naik 5 Persen

Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir. - Foto Lusiana--

BALIKBUKIT – Di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat justru mengambil langkah ambisius. Meski pendapatan daerah dipastikan turun drastis hingga Rp62 miliar, Pemkab Lambar tetap menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar 5 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukan tanpa alasan. Menurutnya, daerah harus menjaga ruang fiskal tetap stabil meskipun dana transfer pusat dan pendapatan bagi hasil mengalami penurunan.

“Pendapatan secara umum memang turun, dan Pak Sumadi dari BKAD sudah menjelaskan penyebabnya. Namun untuk PAD, kami justru menaikkan target agar daerah tetap punya daya dorong dan tidak semakin tertekan,” ujar Daman.

Pada tahun 2025, lanjut dia, PAD Lampung Barat ditarget sebesar Rp89,85 miliar. Pada tahun 2026, pendapatan direncanakan naik menjadi Rp94,67 miliar, atau bertambah Rp4,08 miliar.

‎‎Menurut Daman, sumber utama kenaikan berasal dari pajak daerah, yang diproyeksikan naik hingga 6 persen, atau sekitar Rp2,17 miliar.

Kenaikan terbesar diperkirakan berasal dari sektor pajak daerah yang ditargetkan tumbuh hingga 6 persen atau sekitar Rp2,17 miliar. Salah satu sektor yang mengalami peningkatan signifikan adalah pajak reklame. Dari target tahun 2025 yang hanya Rp151 juta, Bapenda berani menaikkan target 2026 menjadi Rp361 juta—melonjak sekitar Rp210 juta.

“Pajak reklame ini dikelola langsung oleh Bapenda. Kenaikan targetnya realistis berdasarkan tren realisasi yang cukup tinggi tahun ini,” jelas Daman.

Jika pada 2025 pajak air tanah belum bisa dianggarkan karena minimnya data dasar penggunaan, tahun 2026 Bapenda mulai memasukkan target sebesar Rp9 juta. “Nilai awalnya memang kecil karena indeks perhitungan per meter kubiknya rendah. Tetapi ini langkah awal untuk penertiban potensi pajak air tanah ke depan,” tambahnya.

 

Masih kata dia, berbeda dari sektor lain, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) justru mengalami revisi turun, dari target Rp500 juta menjadi Rp300 juta pada tahun 2026. “Setelah dibandingkan dengan Pergub, tarif kubikasi kita ternyata terlalu tinggi. Untuk 2026, targetnya kami sesuaikan,” terang Daman.

 

Lanjut dia, sejumlah jenis pajak lain juga diprediksi naik, antara lain PBB-P2 naik Rp100 juta, BPHTB naik Rp100 juta, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor naik Rp500 juta, dan Opsen BBNKB juga bertambah Rp500 juta. “Dengan kenaikan tersebut, total pajak kendaraan bermotor ditargetkan meningkat dari Rp9,69 miliar pada 2025 menjadi Rp10,19 miliar pada 2026,” kata dia

 

Meski pajak daerah menunjukkan tren positif, Daman mengakui bahwa retribusi masih menjadi titik lemah penerimaan daerah. “Kontribusi retribusi masih kecil. Tapi dengan perbaikan layanan, sinkronisasi data, dan penguatan pengawasan, kami optimistis angkanya akan tumbuh bertahap,” ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan