Sudah Berlangsung Dua Pekan, Kayu Gelondongan Masih Berserakan di Tanjung Setia
Hingga kini ratusan batang kayu gelondongan yang berasal dari kapal tongkang masih berserakan di pinggir Pantai Tanjung Setia. Foto _ dok.--
PESISIR SELATAN - Dua pekan berlalu sejak ratusan batang kayu gelondongan berukuran besar lepas dari kapal tongkang Ronmas 69 pada Sabtu malam, 8 November 2025, namun hingga Minggu, 23 November 2025, belum terlihat upaya penanganan dari pihak terkait untuk mengevakuasi material kayu itu.
Kayu gelondongan yang terdampar itu kini masih berserakan di sepanjang garis pantai wilayah Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dan semakin menimbulkan keresahan masyarakat, terutama para nelayan yang terdampak langsung.
Kondisi ratusan batang kayu yang mengapung dan terseret ombak ke area pesisir bukan hanya merusak estetika pantai, tetapi juga mengancam keselamatan perahu-perahu tradisional warga setempat yang biasa beraktivitas setiap hari untuk mencari ikan.
Peratin Pekon Tanjung Setia, Iswandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya mendorong langkah penanganan dengan melakukan rapat bersama instansi terkait, termasuk perwakilan dari perusahaan pemilik tongkang. Akan tetapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil konkret untuk menyelesaikan persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat pesisir itu.
“Sampai sekarang kondisi ratusan batang kayu gelondongan yang berserakan di wilayah ini masih seperti sebelumnya dan belum ada penanganan dari pihak terkait dalam hal ini pihak perusahaan pemilik kapal tongkang tersebut,” katanya.
Menurut dia, pemerintah pekon bersama sejumlah pihak sebelumnya telah melakukan komunikasi intensif untuk memastikan adanya tindak lanjut dari perusahaan, namun kenyataannya belum ada langkah nyata yang dilakukan hingga kini. Bahkan nelayan harus menghentikan aktivitas mereka agar tidak menimbulkan kerugian dan insiden di laut.
“Kami juga sudah melakukan rapat bersama instansi terkait termasuk anak buah kapal yang juga merupakan perwakilan dari pihak perusahaan, namun hingga saat ini belum ada tindakan pihak perusahaan untuk membersihkan ratusan batang kayu gelondongan yang berserakan di pinggir pantai tersebut,” jelasnya.
Masih kata dia, keberadaan kayu gelondongan tersebut telah mengganggu mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor kelautan. Nelayan semakin terdesak karena hasil tangkapan menjadi terhenti, sementara biaya hidup harian harus tetap terpenuhi. Karena itu, ia berharap persoalan ini dapat segera ditangani secara serius.
“Kami berharap bisa segera ada tindakan dari pihak perusahaan agar ratusan batang kayu gelondongan tersebut bisa segera dievakuasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., M.M., memastikan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus mendesak pihak perusahaan untuk segera bertanggung jawab, baik dalam pembersihan kayu gelondongan maupun penanganan kerugian nelayan. Seluruh pihak telah diminta untuk memberikan perhatian serius agar persoalan kayu gelondongan tidak semakin berlarut-larut dan semakin merugikan masyarakat.
“Kami tentu berharap terkait dengan ratusan batang kayu gelondongan yang masih berserakan di pinggiran pantai wilayah Tanjung Setia itu bisa segera dievakuasi, selain itu juga perahu-perahu nelayan yang terdampak akibat kayu gelondongan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan,” pungkasnya. (yayan/*)