Pupuk Bersubsidi Terserap 16.018 Ton

Ilustrasi pupuk bersubsidi--

BALIKBUKIT – Hingga Oktober tahun 2025, penyerapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat masih berada di angka 67,54 persen. Dari total alokasi 23.719 ton, baru 16.018 ton lebih yang terserap hingga Oktober.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat, Maidar, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa serapan pupuk tertinggi masih berasal dari jenis Urea dan NPK, dua pupuk yang paling banyak dibutuhkan petani setempat.

“Untuk Urea, serapan kita mencapai 3.151 ton atau 64,66 persen dari alokasi. Sementara NPK sudah terserap 12.659 ton, setara 69,24 persen dari kuota tahun ini,” jelas Maidar, Senin (24/11)

Namun, dua jenis pupuk lainnya justru masih jauh dari target. NPK formula baru terserap 166 ton dari total 281 ton (59,11 persen). Adapun pupuk organik berada di titik terendah, yakni 14,89 persen atau baru 42 ton dari alokasi 282 ton.

Menurutnya, sistem distribusi pupuk bersubsidi kini semakin ketat agar tepat sasaran. “Pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang terdaftar dalam e-RDKK, tergabung dalam kelompok tani, membawa KTP. Aturannya jelas, agar tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kelompok tani wajib menyusun dan memperbarui RDKK setiap tahun. Tanpa itu, petani tidak dapat mengakses pupuk bersubsidi.

Maidar berharap penyerapan pupuk bersubsidi meningkat dalam beberapa bulan mendatang. “Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Kami ingin petani benar-benar merasakan manfaatnya. Jangan terlambat menebus pupuk agar kegiatan budidaya tidak terganggu,” pungkasnya. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan