Pemerintah Siapkan Pembagian Tanah Negara untuk 1 Juta Warga Miskin, Cek Syaratnya

Pemerintah akan membagikan tanah negara kepada 1 juta warga miskin sebagai upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Foto-Net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO- Pemerintah menargetkan pembagian tanah negara kepada 1 juta warga miskin, terutama masyarakat miskin ekstrem, melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Kebijakan ini menjadi bagian dari percepatan reforma agraria sekaligus strategi pengentasan kemiskinan yang lebih berkelanjutan.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan tanah yang dibagikan merupakan TORA yang tersebar di berbagai daerah. Sasaran utama adalah masyarakat pada desil I dan II, sesuai data kemiskinan nasional.

“Kita membaca peta reforma agraria agar pelaksanaannya melibatkan masyarakat desil I dan II sebagai penerima manfaat utama,” ujar Muhaimin usai rapat dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Senin (24/11).

Ia menyebut program ini ditargetkan menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026, selaras dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan.

Muhaimin menekankan paradigma penanggulangan kemiskinan kini tidak hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga pemberdayaan melalui distribusi aset produksi. Tanah dinilai menjadi instrumen penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat miskin.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan optimistis target 1 juta penerima TORA dapat tercapai. Pihaknya menyiapkan lahan, sementara koordinasi lintas kementerian berada di bawah Menko PM.

“Program TORA akan mengkoordinasikan sejumlah kementerian/lembaga sesuai mandat Inpres 8/2025,” kata Nusron.

 

Program ini akan mencocokkan ketersediaan lahan dengan sebaran masyarakat miskin ekstrem agar penyaluran berjalan tepat sasaran dan efektif. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan