DATA SSGI 2024, 20 dari 100 Anak di Lambar Masih Mengalami Stunting
--
BALIKBUKIT – Angka stunting di Lampung Barat kembali menjadi sorotan publik. Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 menunjukkan lonjakan signifikan, dari 16,6 persen pada 2022 menjadi 20,5 persen. Artinya, dari setiap 100 bayi di bawah dua tahun (baduta), sekitar 20 anak mengalami stunting.
Data ini berdasarkan, buku "Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dalam Angka" Kementrian Kesehatan (Kemenkes) yang menyajikan ringkasan komprehensif hasil SSGI 2024, memaparkan data prevalensi stunting, wasting, underweightoverweight mulai dari tingkat nasional, hingga kabupaten/kota, serta faktor-faktor determinan yang berhubungan dengan status gizi balita di Indonesia. Buku ini juga menawarkan analisis berdasarkan karakteristik responden.
Kenaikan ini mengejutkan, mengingat pemerintah daerah telah menggelontorkan belasan miliar rupiah dari APBD untuk penanganan stunting. Dana Desa yang diarahkan untuk program serupa juga mencapai puluhan miliar. Namun, dampak nyata di lapangan nyaris tak terlihat.
Perbedaan metode dan cakupan membuat ePPGBM kerap menampilkan perbaikan, sementara SSGI memperlihatkan realita yang lebih pahit.
Ironisnya, Lampung Barat tercatat meraih Peringkat 3 Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung 2025. Dokumen resmi terlihat membanggakan, tetapi angka stunting justru meningkat. Hal ini menimbulkan pertanyaan.
Dibanding kabupaten lain seperti Way Kanan, Metro, dan Lampung Selatan yang menunjukkan penurunan, Lampung Barat justru melonjak. Kondisi ini menunjukkan pemantauan gizi yang tidak optimal, intervensi belum menyentuh akar persoalan, dan koordinasi lintas sektor masih lemah.
Sekretaris Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., ketika dikonfirmasi, mengaku akan berkoordinasi dengan OPD terkait. ”Nanti saya koordinasikan dengan kepala Bappeda,” ujar Nukman.
Ia enggan memberikan penjelasan soal alokasi anggaran puluhan miliar untuk penanganan stunting tahun 2024. Ia juga enggan berkomentar, soal perbedaan hasil ePPGBM dan SSGI.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Lampung Barat, Indra Gunawan, menjelaskan perbedaan hasil itu wajar. “SSGI dilakukan satu kali setahun, sedangkan ePPGBM bisa diperbarui setiap bulan atau tiga bulan sekali,” ujarnya. Meski begitu, ia enggan menjawab lebih jauh dan menyerahkan penjelasan detail kepada bidang terkait.
Sumber di Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat juga membenarkan bahwa buku Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dalam Angka telah diterima. Itu merupakan hasil penilaian tahun 2024.(nopri)