Camat Optimis Puskesmas Sumberjaya Mampu Raih Status Akreditasi Paripurna

29022024--

SUMBERJAYA - Kegiatan reakreditasi terhadap mutu pelayanan dan mutu kinerja kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) oleh Tim Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP) yang dilaksanakan Rabu 28 Februari 2024 berjalan sukses.

Puskesmas Sumberjaya merupakan pusat kesehatan yang tua di Kabupaten Lambar, tentunya atas usia tersebut mutu dan kualitas menjadi poin yang terus dijaga yang mana dalam reakreditasi ini menjadi wadah penilaian oleh KAKP dalam meningkatkan status akreditasi dari utama menjadi paripurna. 

Dalam reakreditasi tersebut hadir langsung Kepala Dinas Kesehatan Lambar dr. Widiyatmoko Kurniawan, S.Pb,  Danramil 422/06 Sumberjaya Kapten Inf Iwan Sudrajat, Perwakilan Polsek Sumberjaya Camat Sumberjaya Agus Hadi Purnama, S.I.P., Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) se Lambar, Lurah Tugusari Enna Juwita, S.P., hingga para peratin dan kepala sekolah di kecamatan itu.

Dikonfirmasi usai acara, Camat Sumberjaya Agus HP, berharap dari capaian kerja yang dilaksanakan Puskesmas Sumberjaya, baik dalam pelayanan kesehatan masyarakat (kesmas) dan tertib administrasi yang selalu dikedepankan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Sehingga melalui reakreditasi tersebut Puskesmas Sumberjaya berhasil meningkatkan status dari akreditasi utama menjadi Puskesmas paripurna. 

Agus mengatakan, sesuai perannya, Puskesmas telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mengacu Standar Operasional Prosedur (SOP), dan dalam realisasi di lapangan mulai dari pelayanan Kesmas maupun bentuk lain selalu mendapatkan dukungan penuh dari lintas sektoral, artinya komunikasi yang di terapkan pihak puskesmas sangat bagus. 

Kepala Puskesmas Sumberjaya Mediansah, S.K.M, M.Kes, mengatakan dalam reakreditasi tim KAKP melihat, mengecek dan mengevaluasi secara langsung standar mutu pelayanan puskesmas, prihal kinerja yang dilaksanakan maupun program yang diterapkan. Jika ada yang dianggap perlu di tingkatkan maka tim memberikan pembinaan. Artinya dari proses reakreditasi juga menjadi dasar dalam menerapkan standar akreditasi yang baik.

“Melalui reakreditasi ini, kami dapat mengetahui apa yang masih perlu dibenahi, agar peran bidang kesehatan mampu diraih sebagaimana harapan pemerintah tentang pelayanan prima,” terang Mediansah.

Pada kesempatan itu, dirinya mengakui, jika persiapan dan kesiapan yang dilakukan menyambut reakreditasi ini, pada dasarnya adalah apa yang dilaksanakan Nakes dalam Tupoksi berupa capaian kinerja yang dilakukan seperti dalam pelayanan kesehatan masyarakat (Kesmas), bidang administrasi ataupun lainnya sebagaimana peran Puskesmas untuk kesehatan masyarakat. “Persiapan yang kita lakukan  terkait kinerja dan pelayanan yang memang menjadi kewajiban dalam melaksanakan tugas bidang kesehatan,” tegasnya. 

Dari reakreditasi tersebut dalam pelaksanaan di lapangan pegawai Puskesmas mampu mempertahankan mutu layanan karena penilaian sesungguhnya adalah saat masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan