Wakil MPR Nilai Pilkada Langsung Sarat Masalah

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menilai money politics dan politik dinasti merupakan masalah yang muncul dalam pelaksanaan pilkada langsung. foto net--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali mengemuka di tingkat nasional. Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, menilai usulan pilkada melalui DPRD sejalan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keempat yang menekankan prinsip musyawarah dan perwakilan dalam pengambilan keputusan.

Menurut Eddy, sistem pemilihan secara perwakilan merupakan bagian dari konstitusi yang sah. Karena itu, perbedaan pandangan terkait mekanisme pilkada dinilai sebagai hal wajar dalam demokrasi dan dapat diuji melalui jalur konstitusional, termasuk dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi.

Sebagai tokoh yang lama berkecimpung dalam dunia kepartaian, Eddy memandang pelaksanaan pilkada langsung selama ini tidak lepas dari berbagai persoalan serius. Dua masalah utama yang kerap muncul adalah maraknya praktik politik uang serta menguatnya politik dinasti di daerah. Selain itu, pilkada langsung juga dinilai sering memicu politik identitas yang berpotensi membelah masyarakat.

Ia menilai intensitas praktik-praktik tersebut cenderung meningkat dari waktu ke waktu, sehingga berdampak pada kualitas demokrasi lokal. Dalam praktiknya, masyarakat sering kali tidak mendapatkan pendidikan politik yang memadai, melainkan justru dihadapkan pada praktik pemberian uang atau bantuan sembako menjelang hari pemilihan.

Atas dasar itu, Eddy meyakini pilkada tidak langsung melalui DPRD dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan berbagai dampak negatif tersebut. Meski diakui ada konsekuensi berupa berkurangnya keterlibatan langsung pemilih, sistem ini dinilai layak dikaji lebih jauh demi perbaikan kualitas demokrasi dan proses pemilihan kepala daerah di Indonesia.

Wacana pilkada lewat DPRD kembali mencuat setelah Partai Golkar menggelar Rapat Pimpinan Nasional. Salah satu rekomendasinya adalah mendorong pemilihan kepala daerah secara tidak langsung serta pembentukan koalisi permanen. Golkar menilai usulan tersebut tetap mencerminkan kedaulatan rakyat dengan menempatkan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam prosesnya.

Selain Golkar, gagasan ini juga mendapat dukungan dari Gerindra, PAN, dan PKB. Sementara itu, PDIP dan Partai Demokrat secara tegas menyatakan penolakan. PKS mengusulkan opsi variasi sistem, sedangkan Partai NasDem belum menyampaikan sikap resmi.

Ke depan, wacana ini diperkirakan akan semakin menghangat seiring rencana DPR memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu pada 2026. Dalam pembahasan tersebut, delapan fraksi DPR akan mengkaji berbagai opsi perubahan sistem pilkada, termasuk isu pemisahan pemilu nasional dan daerah sebagaimana amanat putusan Mahkamah Konstitusi. (*/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan