Pengibaran Bendera Bulan Bintang Diminta Tak Dipolitisasi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto ist--

RADARLAMBARBACAKORAN.CO- Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan merespons aksi pengibaran bendera merah bergambar bulan bintang oleh sejumlah warga di Aceh Utara yang mencuat di tengah penanganan bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Partai berlambang banteng itu menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia hanya memiliki satu bendera kebangsaan, yakni Merah Putih, sembari mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak ditarik ke ranah politik.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai, pengibaran bendera yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka tersebut perlu dilihat secara utuh sebagai ekspresi kegelisahan dan harapan masyarakat terhadap kehadiran negara dalam penanganan bencana. Menurutnya, situasi darurat kemanusiaan semestinya menjadi momentum memperkuat solidaritas nasional, bukan memicu polemik yang berpotensi memecah persatuan.

PDIP juga mengimbau seluruh pihak agar tidak memanfaatkan isu tersebut untuk kepentingan politik kekuasaan. Bencana alam, kata Hasto, harus ditempatkan sebagai urusan kemanusiaan yang menuntut gotong royong dan empati bersama, baik dari pemerintah maupun seluruh elemen bangsa.

Dalam konteks penanganan pascabencana, PDIP mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata di lapangan. Fokus utama yang dinilai mendesak adalah rehabilitasi fasilitas sosial yang rusak serta pembangunan kembali rumah-rumah warga yang hancur, guna memulihkan kehidupan masyarakat terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Pernyataan tersebut disampaikan beriringan dengan pelepasan bantuan kemanusiaan dari PDIP untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra. Partai ini memberangkatkan puluhan tenaga medis dan relawan, serta sekitar 30 unit ambulans lengkap dengan pengemudi dan asisten, yang dilepas langsung oleh jajaran pengurus DPP PDIP.

Sementara itu, insiden pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara turut mendapat perhatian dari DPR. Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengingatkan agar aparat keamanan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog dalam menyikapi peristiwa tersebut. Ia menilai fenomena tersebut sebagai gejala sosial yang harus ditangani secara bijak dan proporsional, tanpa kekerasan.

Dari sisi aparat, TNI meluruskan berbagai narasi yang beredar di media sosial terkait insiden tersebut. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 25 hingga 26 Desember 2025 di Lhokseumawe, diawali dengan aksi konvoi dan demonstrasi warga, di mana sebagian peserta mengibarkan bendera bulan bintang. Ia menegaskan bahwa pengibaran simbol tersebut dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Perkembangan terbaru, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan komitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang mengibarkan bendera bulan bintang di tengah situasi bencana. Ia menekankan bahwa saat ini seluruh unsur negara tengah memusatkan perhatian pada penanganan pascabencana, sehingga tidak boleh ada tindakan provokatif yang mengganggu upaya kemanusiaan dan pemulihan di wilayah terdampak. (*/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan