DP3AKB Telah Berikan Pendampingan Kepada Anak Korban Perundungan
05032024--
PESISIR TENGAH – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diperlakukan tidak wajar oleh guru di SDN 91 Krui, Kecamatan Pulau Pisang.
Kepala UPTD PPA Pesbar, Setiawan., mendampingi Kadis P3AKB dr. Budi Wiyono, M.H., mengatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada anak-anak korban perundungan oleh gurunya sendiri beberapa waktu lalu.
“ Berdasarkan hasil pendampingan yang kita lakukan, anak-anak itu dalam kondisi sehat, baik fisik dan mentalnya, skala psikologis juga dalam kondisi baik,” kata dia.
Dijelaskannya, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari wali murid terkait perlakuan tidak wajar yang dilakukan kepada anak-anak didiknya yang masih duduk di bangku kelas III sekolah dasar.
“ Laporan sudah kami terima dan langsung kami berikan pendampingan, hal itu untuk memastikan bahwa mereka dalam kondisi baik-baik saja dan tidak ada yang terganggu baik fisik dan mentalnya,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pj. Sekda Kabupaten Pesbar Drs. Jon Edwar, terkait langkah yang harus dilakukan, dan permasalahan itu telah diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“ Permasalahan itu sudah selesai, guru yang melakukan perundungan juga sudah mendapatkan sanksi dari Disdikbud untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya telah minta agar para guru dapat menjadi pendidik di sekolah, sehingga tidak hanya menjadi pengajar, dalam menghukum siswa harus dengan hukuman yang wajar.
“ Semoga yang terjadi di Pulau Pisang itu tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah lainnya, sebagai guru harus lebih bijak lagi dalam memberikan hukuman kepada siswa,” pungkasnya. (*)