DLH Lampung Barat Alokasikan 210 Tong Sampah

06032024--

BALIKBUKIT – Dalam rangka menjaga kebersihan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengalokasikan 210 buah tong sampah pada tahun anggaran 2024

“Sebanyak 210 buah tong sampah ini dialokasikan untuk pelanggan yang tong sampahnya sudah rusak dan belum memiliki tong sampah serta pelanggan baru. Kemudian untuk fasilitas umum,” ungkap Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Maryus mendampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup M Henry Faisal, S.H, M.H, Selasa 5 Maret 2024.

Maryus mengungkapkan hingga kini masih ada pelanggan yang belum memiliki tong sampah, untuk itu dengan dibagikannya tong sampah ini diharapkan akan bermanfaat bagi masyarakat.  “Kita berharap dengan dibagikannya tong sampah ini didukung dengan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya serta menjaga dan merawat tong sampah tersebut dengan baik,” kata dia seraya menambahkan, pengadaan tong sampah berupa drum tersebut bersumber dari APBD Lampung Barat tahun 2024  

Lebih jauh dia mengatakan,  jumlah pelanggan sampah yang tercatat dan terlayani di Kecamatan Balikbukit sebanyak 581 pelanggan. “Sebenarnya jumlahnya lebih dari 581 pelanggan karena ada warga yang tidak membayar retribusi sampah namun membuang sampah ketempat warga yang telah menjadi pelanggan. Terkait hal ini, kita sudah berkoordiansi dengan kelurahan agar warga yang belum berlangganan sampah supaya mendaftarkan diri,” pungkas dia.     

Untuk tahun 2025 mendatang, lanjut dia, pihaknya akan mengusulkan untuk pengadaan 800 buah tong sampah dan diharapkan dapat terealisasi, mengingat keberdaan tong sampah sangat bermanfaat untuk menjaga kebersihan lingkungan. (*)  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan