Sejumlah Caleg di Lambar Bebas dari ‘Kutukan’, Belasan Diprediksi Tumbangkan ‘Incumbent’

-----

BALIKBUKIT - Dari 35 calon legislatif (caleg) Kabupaten Lampung Barat, hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Lampung Barat yang diprediksi akan menduduki kursi DPRD Lampung Barat untuk periode 2024-2029, terdapat 14 diantaranya wajah baru termasuk beberapa diantaranya berhasil menumbangkan incumbent.

Ke-14  wajah baru, tersebut tersebar di 15 daerah pemilihan (Dapil), untuk Dapil I (Balikbukit, Sukau dan Lumbokseminung) ada nama Bambang Kusmanto dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), Syukur dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Feri Saputra dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Lalu, untuk Dapil II (Batubrak, Belalau, Batuketulis) terdapat nama Herpin dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Ismet Liza dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Kemudian untuk Dapil III (Sekincau, Pagardewa, Waytenong) ada nama Sumarmin, Yogi Mandala dari PDIP, Harun Roni yang juga mantan anggota DPRD Lambar periode 2014-2019 kembali berhasil mencatatkan namanya melalui PKS, selanjutnya Jafar Sodiq dari PKB.

Pada Dapil IV (Sumberjaya, Kebuntebu, Gedungsurian, Airhitam) terdapat nama AF Yogi Amijaya dari PDIP, Ali Mustaqim PKB, Prayitno dari PDIP. Terakhir Dapil  V (Suoh dan Bandar Negeri Suoh) terdapat dua wajah baru yakni Mistiana dari PDIP dan Dinarianti dari Partai Demokrat.

Untuk diketahui, diantara Caleg yang diprediksi berhasil menumbangkan incumbent tersebut, beberapa diantaranya merupakan Caleg gagal terpilih pada Pileg 2019, dan berhasil keluar dari ‘kutukan’ dimana Pileg 2024 ini berhasil meraih simpatik rakyat hingga mendulang suara hingga diyakini cukup menghantarkan menuju gedung legislatif. Selengkapnya lihat grafisss

Meski prediksi Caleg Lambar terpilih berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 oleh KPU Lambar sudah terlanjur tersebar. Namun KPU Lampung Barat menegaskan, bahwa pihaknya belum melakukan prankingan, terlebih menetapkan Caleg terpilih sebagaimana data tersebar.

”Kita baru saja menyelesaikan pleno tingkat kabupaten, dan ditindaklanjuti dengan dilakukan pencermatan, kemudian penandatangan BA (berita acara) hasil pleno, kemudian pukul 03.00 WIB pada Selasa 5 Maret 2024 kami menyerahkan hasil tersebut ke provinsi,” ungkap Komisioner KPU Lambar Divisi Teknis Penyelenggaraan pemilu Syarif Ediansyah mendampingi Ketua  KPU Arip Sah.

Menurutnya, tahapan penetapan Caleg terpilih masih cukup panjang, dimana setelah diserahkan ke provinsi, maka akan dilakukan pleno di tingkat provinsi, dan dilanjutkan pleno di tingkat nasional, ketika nantinya tidak ada persoalan maka baru menunggu petunjuk lebih lanjut untuk penetapan.

”Jadi tahapannya masih cukup panjang, itupun setelah kabupaten, maka pleno di provinsi, dan pleno di tingkat nasional, kalau misalnya tidak ada persoalan seperti gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi) maka baru bisa dilakukan penetapan Caleg terpilih, tetapi jika nantinya ada persoalan yang masuk ke ranah MK maka menunggu  hasil putusan MK, baru bisa ditetapkan,” ujarnya.

Pada tahapan pleno di tingkat provinsi dan nasional, kata dia,  tidak menutup kemungkinan adanya perubahan-perubahan terhadap hasil pleno yang diselenggarakan di tingkat kabupaten. 

”Seperti temuan Bawaslu Lambar beberapa waktu lalu, yang  juga kita tindaklanjuti dengan melakukan perubahan, itu juga tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tingkat provinsi, atau bahkan di tingkat nasional, jadi seali lagi tahapan masih panjang, terkait dengan data yang beredar kami tegaskan itu bukan data yang resmi kami keluarkan,” tandasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan