1.743 Guru Lulus Sertifikasi

foto ilustrasi AI--

BALIKBUKIT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat mencatat dari total 2.502 guru yang bertugas di wilayah tersebut, sebanyak 1.743 orang telah lulus sertifikasi guru, sementara 759 guru lainnya belum tersertifikasi.

Kepala Disdikbud Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos, M.M., mengatakan data tersebut merupakan kondisi terkini jumlah guru di Lampung Barat yang tersebar mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah pertama.

“Dari total 2.502 guru, yang telah lulus sertifikasi sebanyak 1.743 orang, sedangkan 759 orang lainnya belum lulus sertifikasi,” ujar Tati Sulastri, Minggu (25/1).

Ia merinci, dari 1.743 guru yang telah tersertifikasi itu berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para guru tersebut terdiri atas pengawas sekolah, guru Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Guru-guru yang telah lulus sertifikasi berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP,” jelasnya.

Tati Sulastri menambahkan, guru yang telah lulus sertifikasi berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang bersumber dari pemerintah pusat. Tunjangan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan sekaligus perhatian pemerintah terhadap peran guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Dengan adanya tunjangan profesi guru, kami berharap kinerja dan profesionalisme para guru di Lampung Barat semakin meningkat,” katanya.

Sementara itu, guru yang belum lulus sertifikasi umumnya disebabkan belum mengikuti atau belum dinyatakan lulus dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dilaksanakan selama sekitar enam bulan. Penentuan kelayakan mengikuti PPG, lanjut dia, sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Bagi guru yang belum lulus sertifikasi, tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat melalui pemberian tunjangan penghasilan guru atau Tamsil,” ujarnya.

Disdikbud Lampung Barat terus mendorong para guru yang belum tersertifikasi agar mengikuti tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga ke depan jumlah guru bersertifikasi di Lampung Barat dapat terus meningkat dan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan