Kerjasama dengan Imigrasi Diperpanjang

IMIGRASI Pemkab Pesbar melakukan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi bahas perpanjang perjanjian kerjasama. Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan pelayanan keimigrasian bagi masyarakat setempat tetap berlanjut. Hal tersebut menyusul diperpanjangnya kerja sama antara Pemkab Pesbar dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait operasional Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi yang berlokasi di Krui.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setdakab Pesbar, Ir. Armand Achyuni, mengatakan, koordinasi intensif dengan Dirjen Imigrasi telah dilakukan. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 2023 lalu.

“Perjanjian kerja sama yang dimulai pada 2023 memang akan berakhir pada tahun ini. Tapi setelah dikoordinasikan, Pemkab Pesbar dan Dirjen Imigrasi sepakat untuk memperpanjang kerja sama itu, sehingga pelayanan UKK Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi di Krui tetap berjalan,” kata dia.

Dijelaskannya, dengan diperpanjangnya kerja sama tersebut, masyarakat Pesisir Barat masih dapat memperoleh berbagai layanan keimigrasian tanpa harus pergi ke daerah lain. Layanan yang tersedia di UKK Imigrasi Krui antara lain pengurusan paspor dan pelayanan administrasi keimigrasian lainnya,” jelasnya.

“Keberadaan UKK Imigrasi di Krui sangat membantu masyarakat, khususnya dalam menghemat waktu, biaya dan tenaga. Karena itu, Pemkab Pesbar menilai keberlanjutan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah,” jelasnya.

Lebih jauh, Armand mengungkapkan, ke depan UKK Imigrasi di Krui direncanakan akan memiliki kantor sendiri. Penyediaan fasilitas pendukungnya nanti akan disiapkan langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Rencananya UKK Imigrasi akan memiliki kantor sendiri dengan fasilitas yang lebih representatif. Harapannya, dengan dukungan sarana dan prasarana itu, statusnya juga dapat meningkat menjadi Kantor Imigrasi Krui,” terangnya.

Peningkatan status dari UKK menjadi Kantor Imigrasi dinilai akan membawa dampak positif yang besar bagi pelayanan keimigrasian di Kabupaten Pesisir Barat. Dengan status kantor yang lebih tinggi, jumlah layanan dan kapasitas pelayanan diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

“Jika nanti status Kantor Imigrasi di Krui meningkat, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal, terutama dalam pembuatan paspor. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu terlalu lama seperti yang terjadi saat ini,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan