Pastikan Produk Asal Hewan di Pesisir Barat Aman di Konsumsi

MONITORING : Petugas kesehatan hewan saat menitoring produk asal hewan jelang puasa. Foto Dok --

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabuaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan produk makanan asal hewan di kabupaten setempat aman untuk di konsumsi. Hal itu setelah dilakukan pemeriksaan menjelang bulan ramadhan kemarin.

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan pihaknya rutin melakukan pemeriksaan produk makanan asal hewan, seperti daging sapi, daging ayam dan lainnya saat memasuki bulan puasa.

“ Kita rutin melaksanakan pemeriksaan produk makanan asal hewan menjelang puasa, hal itu untuk memastikan daging ayam atau daging sapi layak dan aman di konsumsi,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam pemeriksaan itu pihaknya fokus pada pemeriksaan daging ayam untuk menganstisifasi adanya ayam tiren yang dijual, begitu juga dengan daging sapi untuk menganstifiasi adanya daging yang di oplos dengan daging babi.

“ Alhamdulillah, dalam pemeriksaan yang kita laksanakan di Pasar Pagi dan Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah tidak ditemukan adanya produk makanan asal hewan yang tidak layak di konsumsi,” jelasnya.

Menurutnya, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya hanya menemukan pedagang daging di Pasar Way Batu dan Pasar Pagi, sedangkan untuk pasar di daerah lainnya tidak ada yang menjual daging sapi.

“ Kita harap pedagang daging ayam dan daging sapi agar tetap menjaga kualitas dagangan masing-masing, sehingga layak dan aman di konsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, terkait harga jual produk asal hewan di wilayah Kabupaten Pesbar masih stabil tidak ada kenaikan harga yang terjadi. seperti harga daging sapi Rp150 ribu per kilogram, daging ayam negeri Rp40 ribu per kilogram, ayam kampung Rp60 ribu per kilogram dan harga telur Rp55 ribu per karpet.

“ Kami rutin memantau semua jenis produk asal hewan di Kabupaten Pesbar agar tetap aman di konsumsi oleh masyarakat dan tidak ada produk asal hewan yang di jual pedagang dan tidak layak di konsumsi,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan