Berikan Bimwin Pranikah ke Remaja Usia Sekolah

--

BALIKBUKIT - Sesuai Surat Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat nomor 113 Tahun 2023, Seksi Bimas Islam melaksanakan kegiatan Bimwin Pranikah bagi Remaja Usia Sekolah di tingkat Madrasah Aliyah (MA).

Salah satu tujuannya adalah memberikan pemahaman mengenai pernikahan dan mengurangi angka pernikahan dini.

Kasi Bimas Islam Kailani menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimwin Pranikah Remaja Usia Sekolah ini penting untuk memberikan pemahaman tentang dinamika pernikahan dalam kehidupan rumah tangga.

“Untuk para peserta mohon disimak dengan sebaik-baiknya, karena saat inilah waktunya belajar untuk memahami apa itu pernikahan saat dilaksanakan dikemudian hari,” ujar Kailani.

Selanjutnya, Kasubbag TU Miftahus Surur selaku Fasilitator Bimwin mengatakan bahwa peraturan mengenai pernikahan cukuplah banyak, dari mulai UU Pernikahan sampai Peraturan Pemerintah hingga peraturan di tingkat Menteri Agama.

Selain itu, Surur juga menyampaikan pentingnya peran dan kesiapan calon pasangan yang harus menjadi konsep dasar dalam membangun keluarga. 

“Sebuah pernikahan harus terencana, karena kelak akan menjadi panutan untuk anak-anaknya. Jangan sampai menikah hanya karena tergesa-gesa dan desakan keluarga ataupun faktor lain,” jelasnya.

Terakhir, fasilitator dari pihak Puskesmas menyampaikan materi mengenai pentingnya kesehatan reproduksi yang harus diketahui dan juga dijaga. Karena mempersiapkan generasi berkualitas harus ada pemahaman kesehatan reproduksi yang sangat bermanfaat, baik bagi pasangan atau juga bagi generasi yang dilahirkan. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan