Belum Ada OPD Ajukan Tender Kegiatan Melalui DAK
14032024--
PESISIR TENGAH – Hingga kini Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat belum mencatat ada kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 yang mengajukan proses tender.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, kegiatan yang bersumber dari DAK di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kini belum ada yang mengajukan untuk proses tender. Artinya, kegiatan yang bersumber dari DAK belum ada yang masuk untuk mengajukan tender kegiatan di Bagian Pengadaan barang dan Jasa. Karena itu diimbau agar OPD terkait agar segera mengajuakn proses tender kegiatan ditahun 2024.
“Bukan hanya bersumber dari DAK saja, tapi juga bersumber dari anggaran lainnya. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan I tahun 2024,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, diharapkan benar-benar menjadi perhatian bagi seluruh OPD dilingkungan Pemkab setempat untuk segera mengajukan proses tender kegiatanya. Karena dengan pengajuan tender kegiatan tersebut maka nanti akan segera ditindaklanjuti untuk dilakukan proses tender secara online sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai mengenai kegiatan dalam proses pelaksanaan tender kegiatan yang ada di OPD itu terkendala.
“Untuk itu, jika memang OPD sudah siap untuk melakukan proses tender diharapkan bisa segera mengajukan tender kegiatannya baik kegiatan fisik maupun kegiatan lainnya,” jelasnya.
Dikatakannya, yang pasti untuk saat ini kegiatan yang bersumber dari anggaran DAK di beberapa OPD dilingkungan Pemkab setempat itu memang belum ada yang mengajukan proses tender, terutama untuk kegiatan fisik. Sebelumnya Pemkab setempat juga sudah memberikan surat imbauan keseluruh OPD yang memiliki kegiatan ditahun 2024 ini agar dapat segera melaksanakan proses pengajuan tender kegiatan.
“Karena itu juga akan memudahkan Pemkab setempat maupun OPD dalam melaksanakan kegiatan, jangan sampai nanti karena adanya keterlambatan proses pengajuan tender kegiatan itu malah menjadi kendala bagi OPD, terutama dalam pelaksanaan hingga realisasi kegiatan itu,” pungkasnya.(*)