Minat ASN di Lampung Barat Untuk Pindah Tugas Masih Minim

18032024--

BALIKBUKIT - Minat aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lampung Barat untuk pindah tugas keluar daerah masih minim. Pasalnya, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) dari bulan Januari hingga Maret 2024, baru satu orang ASN yang mengajukan pindah tugas (mutasi) keluar daerah Lampung Barat.

“Sejauh ini baru satu orang ASN yang mengajukan pindah tugas keluar daerah, itu pun masih dalam proses,” kata Kepala BKPSDM Drs. Ahmad Hikami, Minggu 17 Maret 2024.

Dikatakannya, ASN yang mengajukan pindah tugas itu merupakan tenaga kesehatan, alasan yang bersangkutan ingin pindah tugas karena mengikuti suami.  “Untuk ASN yang masuk ke Lampung Barat ada satu orang yaitu berasal dari Kabupaten Seluma dan dia pegawai fungsional umum,” kata dia

“Kalau tahun 2023 lalu ada 20 ASN di Kabupaten Lampung Barat yang mutasi keluar daerah Lampung Barat, sedangkan yang masuk ke Lampung Barat hanya satu orang,” sambungnya.

Ia mengungkapkan sebanyak 20 pegawai yang pindah tugas tersebut antara lain yaitu dua orang dokter, guru tujuh orang guru, satu orang perawat, lima orang analis serta satu orang auditor ahli madya. “Rata-rata pegawai yang mutasi keluar daerah Lampung Barat tersebut dari kalangan guru,” ungkap dia.

Ia mengatakan, adapun persyaratan untuk mengajukan mutasi antara lain yaitu mengajukan rekomendasi dari instansi yang dituju, dan rekomendasi dari instansi ASN yang bersangkutan, memperoleh persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mendapatkan persetujuan dari dari kepala daerah.  

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat masih kekurangan ASN sebanyak 2.748 orang, rinciannya tenaga guru sebanyak 649 orang, tenaga kesehatan 541 orang dan fungsional tertentu 618 orang dan tenaga teknis 941 orang. (*) 

 

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan