Tidak Ada Evaluasi Untuk Badan Adhoc Lama, KPU Pesisir Barat Pastikan Rekrut Adhoc Pilkada 2024
18032024--
PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memastikan dalam tahapan pembentukan badan adhoc untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten setempat tetap melaksanakan seleksi atau perekerutan, dan tidak melakukan evaluasi badan adhoc lama atau adhoc Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, untuk tahapan persiapan dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar salah satuanya untuk persiapan pembentukan badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 2024 itu tetap sesuai dengan tahapan prosedur yakni melakuakn perekrutan kembali.
“Kita pastikan akan melakukan perekrutan baik PPK, PPS dan KPPS, serta tidak mengevaluasi badan adhoc Pemilu 2024 lalu,” kata Marlini, Senin 18 Maret 2024.
Dijelaskannya, hal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku, yakni tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) No.2/2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024, yang telah diterbitkan oleh KPU RI. Dalam aturan tersebut untuk jadwal tahapan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada itu mulai 17 April 2024 sampai dengan 5 November 2024.
“Selain itu, untuk penyerahan daftar penduduk potensial pemilih juga akan dilaksanakan mulai April 2024. Sedangkan untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dijadwalkan 31 Mei 2024 sampai dengan 23 September 2024,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan 24-26 Agustus 2024, dan jadwal pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024. Lalu, penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024, dan jadwal kampanye mulai dari 25 September sampai 23 November 2024. Serta pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024. Untuk itu, semua tahapan dalam Pilkada di Kabupaten Pesbar ini diharapkan tidak ada kendala.
“Begitu juga dengan tahapan awal salah satunya perekrutan badan Adhoc Pilkada tahun 2024 di Pesbar ini nanti juga mendapat petugas yang memang benar-benar profesional, bertanggungjawab, dan mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal,” pungkasnya.(*)