Hingga Pertengahan Maret, Sudah 128 Kasus DBD Terjadi di Pesisir Barat

21032024--

PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat sejak Januari hingga Maret 2024, jumlah kasus DBD di Kabupaten setempat mencapai 128 kasus yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Plt. Kadiskes Pesbar Suryadi, S. Ip., mengatakan jumlah kasus DBD sejak januari hingga pertengaha Maret sudah mencapai 128 kasus, kasus DBD yang terjadi hampir terjadi di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesbar.

“ Dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pesbar, hingga sekarang hanya Kecamatan Lemong dan Kecamatan Pulau Pisang yang tidak ditemukan ada kasus DBD,” kata dia.

Dijelaskannya, sebanyak 128 kasus DBD yang terjadi itu, dengan rincian 27 kasus terjadi pada Januari, 77 kasus terjadi pada Februari dan 24 kasus terjadi hingga pertengahan Maret.

“ Serangan penyakit DBD hingga kini masih terjadi di Kabupaten Pesbar, bahkan luasa wilayah semakin meluas, dan hampir terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Pesbar,” jelasnya.

Dikatakannya, dari jumlah kasus itu, kini sudah ada tiga pasein yang meninggal dunia, kejadian itu terjadi pada Januari satu kasus dan pada Februari dua kasus.

“ Serangan penyakit DBD memang dapat menyebabkan pasien meninggal dunia, apalagi jika tidak langsung mendapatkan penanganan medis yang cepat di fasilitas kesehatan, karena itu kami terus mengimbau agar masyarakat jika mengalami demam tinggi dan gejala mirip DBD agar langsung Puskesmas,” ajaknya.

Menurutnya, adanya kasus DBD tersebut terdapat sejumlah upaya yang dilakukan oleh Dinkes melalui seluruh Puskesmas untuk mencegah kasus DBD itu agar tidak terus meluas yakni dengan gerakan Pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus dan gerakan satu  rumah satu pemantau jentik (G1R1J).

“ Jadi pemberantasan sarang nyamuk terutama nyamuk dengue ini kita bekerjasama antar lintas sektor, dan peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam melakukan upaya pencegahan,” terangnya.

Selain itu, hingga saat ini jumlah kasus DBD terbanyak berada di Kecamatan Pesisir Tengah dan merata di sejumlah kecamatan lainnya, khusus untuk titik yang positif terkena DBD telah dilakukan foging dengan radius 100 Meter, baik depan belakang kiri kanan dari rumah yang terdapat jentik nyamuk.

“ Dalam fogging harus harus radius 100 meter, karena  jarak terbang nyamuk dengue adalah 100 meter dan waktu fogingnya pun disesuaikan dengan waktu nyamuk dengue aktif yakni aktifitas nyamuk tertinggi pada pukul 06.00-09.00 kemudian 15.00-17.00 jadi kami  lakukan foging berdasarkan jam nyamuk dengue tersebut aktif,” pungkasnya. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan