Dishub akan Koordinasi ke Pemprov Lampung, Soal Ramp Check Angkutan Mudik Lebaran di Pesisir Barat

22032024--

PESISIR TENGAH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pesisir Barat segera berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Lampung, terkait dengan kegiatan Ramp Check, khususnya untuk kendaraan angkutan mudik lebaran ditahun 2024.

Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Plt. Kadishub Kabupaten Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan, di Kabupaten setempat hingga kini belum memiliki petugas khusus, sehingga  belum bisa melakukan Ramp Check kendaraan. Karena itu, jika Dishub Provinsi Lampung akan melaksanakan Ramp Check, maka Dishub Pesbar akan bekerjasama dengan Dishub Provinsi Lampung.

“Sehingga, Diharapkan semua kendaraan angkutan penumpang bisa dilakukan Ramp Check, karena itu salah satunya untuk menguji kelaikan kendaraan angkutan lebaran,”kata dia, Kamis 21 Maret 2024.

Mengingat, kata dia, di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kini terdapat beberapa kendaraan angkutan barang, seperti Bus penumpang Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), travel minibus dan sebagainya. Sehingga, semua kendaraan angkutan penumpang itu jika hendak beroperasi untuk mengangkut penumpang pada arus mudik lebran mendatang harus benar-benar dinyatakan kelaikannya.

“Jangan sampai pemilik kendaran itu tidak mengantongi izin terkait dengan kelaikannya pada saat lebaran nanti. Karena itu jelas sangat membahayakan bagi pengendara, penumpang, maupun pengguna jalan raya lainnya,” jelasnya.

Karena, lanjutnya, kendaraan yang tidak laik atau tidak layak jalan itu juga jelas akan memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. 

Sehingga, harus bersama-sama diantisipasi dan juga diharapkan dapat menjadi perhatian bersama. Untuk itu, mudah-mudahan dari Dishub Provinsi Lampung dapat mengupayakan untuk pelaksanaan kegiaan Ramp Check kendaraan di Kabupaten Pesbar ini.

“Dengan begitu kendaraan angkutan penumpang pada pelaksanaan arus mudik maupun arus balik lebaran di Kabupaten Pesbar ini nanti tidak ada kendala maupun hambatan,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan