Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rutan Krui Pesisir Barat Usulkan 121 WBP Dapat Remisi Khusus

25032024--

PESISIR TENGAH - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengajukan usulan untuk 121 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dan anak pidana ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) guna mendapatkan Remisi Khusus (RK) pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang.

Kepala Rutan Kelas IIB Krui Fajar Ferdinan, A.Md, IP, S.H, M.H., melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Murtazal, S.H, M.M., mengatakan, usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri1445 Hijriah bagi warga binaan di Rutan Krui itu telah disampaikan ke Kemenkumham RI melalui Dirjen Pemasyarakatan. Karena itu, untuk tindaklanjutnya tetap menunggu dari Kemenkumham RI.

“Kami sudah mengusulkan 121 orang warga binaan pemasyarakatan di Rutan Krui ini yang telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi khusus itu,” kata dia.

Dijelaskannya, pengusulan remisi khusus atau pengurangan masa tahanan itu khusus bagi warga binaan pemasyarakatan yang beragama islam. Sementara, di Rutan Krui pada usulan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 hanya untuk usulan remisi khusus I (RK.I), sedangkan untuk remisi khusus II (RK.II) atau langsung bebas itu tidak ada, hal itu karena salah satunya warga binaan belum memenuhi syarat.

“ Untuk besaran remisi atau pengurangan masa tahanan yang diusulkan untuk setiap warga binaan pemasyarakatan itu jelas bervariasi, artinya tidak sama,” jelasnya.

Masih kata dia, untuk kepastiannya menunggu tidaklanjut dari Kemenkumham RI, yakni Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham RI. Karena setelah ada SK dari Kemenkumham RI mengenai pemberian remisi khusus itu, akan diketahui jumlah pasti warga binaan di Rutan Krui yang mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah termasuk dengan besaran remisi yang diperoleh.

“Untuk pemberian remisi khusus hari Raya Iduil Fitri ditahun 2024 ini tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni tetap akan dilakukan di dalam Rutan Krui, biasanya diserahkan setelah pelaksanaan sholat Idul Fitri selesai,” tandasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan