Bentuk UPTD BBI - 2024, Lokasi BBI Milik Pemkab Ditarget Sudah Beroperasi

--
PESISIR SELATAN – Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ditahun anggaran 2023, telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Benih Ikan (BBI) untuk memaksimalkan rencana pengelolaan lokasi BBI milik Pemkab setempat yang ada di Pekon Ulok Manik, Kecamatan Pesisir Selatan, ditahun anggaran 2024 mendatang.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan bahwa, sebelumnya untuk lokasi BBI milik Pemkab setempat itu memang belum bisa dikelola maksimal sebagaimana mestinya. Hal itu salah satunya karena kondisi anggaran daerah. Sehingga, dengan telah dibentuknya UPTD BBI ditahun 2023 ini, mudah-mudahan dapat memaksimalkan pengelolaan BBI tersebut di tahun anggaran 2024 mendatang.
“Karena itu, penanggungjawab dalam pengelolaan BBI tersebut dilakukan oleh UPTD BBI, artinya sudah ada lembaga yang merawat maupun dalam hal pengelolaannya,” kata Armen.
Dijelaskannya, mudah-mudahan ditahun anggaran 2024 mendatang lokasi BBI tersebut sudah mulai dilakukan pengelolaan. Karena Dinas Perikanan Pesbar ditahun 2024 mendatang juga merencanakan anggaran untuk pengelolaan BBI, seperti pengadaan indukan ikan dan lainnya. Mudah-mudahan kondisi anggaran yang ada nanti bisa memadai sehingga, pelaksanaan kegiatan di lokasi BBI itu bisa terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
“Lokasi BBI tersebut memiliki empat kolam ukuran besar, dan sekitar tiga kolam ukuran kecil. Untuk kolam besar itu untuk idukan dan juga pembesarannya. Sedangkan kolam kecil sebagai lokasi pemijahan,” jelasnya.
Masih kata dia, dilokasi kolam yang ada di BBI itu memang sudah ada yang mengalami bocor, tentu jika tidak diperbaiki akan menjadi kendala. Karena itu rencananya kita akan melakukan pemasangan terpal untuk mengurangi terjadinya bocor didalam kolam tersebut. Sedangkan, untuk bibit ikan rencananya akan dikembangkan ikan jenis nila, mudah-mudahan indukan ikan nila yang didapat nanti merupakan indukan ikan yang berkualitas.
“Karena memang indukan ikan itu akan berdampak terhadap hasil telur ikan untuk ditetaskan. Artinya, jika indukan ikan bagus, mudah-mudahan hasilnya juga ikut bagus. Begitu juga sebaliknya, jika indukan ikan jelek tentu hasilnya juga tidak maksimal,” ujarnya.
Mengingat, lanjutnya, dengan adanya BBI itu nanti tentunya akan berdampak pada peningkatan sumber pendapatan daerah, melalui hasil produksi bibit ikan air tawar tersebut. Untuk sementara nanti memang jenis ikan nila yang akan dimaksimalkan, karena memang konsumsi ikan air tawar terutama jenis nila, itu sudah mulai banyak yang menggemari.
“Jika lokasi BBI milik Pemkab setempat itu sudah maksimal pengelolaan dan juga hasilnya, maka pembudidaya ikan air tawar di Kabupaten Pesbar ini tidak lagi harus jauh untuk membeli bibit ikan air tawar hingga ke luar daerah,” pungkasnya.(yayan/*)