Bapenda Maksimalkan Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran

--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mencatat realisasi pajak hotel 2023 baru mencapai 84 persen atau Rp 844 juta dari yang ditargetkan sebesar Rp1 miliar.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra, mendampingi Kepala Bapenda Drs. Gunawan, M. Si., mengatakan, realisasi pajak hotel pada awal bulan November sudah cukup baik karena menunjukkan peningkatan dari bulan sebelumnya.
“ Untuk realisasi pajak hotel saat ini sudah cukup baik karena ada peningkatan dari bulan sebelumnya yang baru mencapai 68 persen kemudian sekarang sudah sekitar 84 persen,” kata dia
Dijelaskannya, pihaknya akan terus berupaya agar realisasi pajak hotel tersebut bisa tercapai 100 persen. Apalagi tahun 2023 masih menyisakan dua bulan lagi masih banyak waktu untuk memaksimalkan penagihan.
“ Kita akan memaksimalkan penagihan pada seluruh objek pajak yang ada, hal itu agar target yang ditetapkan tahun ini bisa maksimal, apalagi potensinya masih ada,” jelasnya.
Sementara itu, realisasi pajak restoran baru tercapai 467 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp870 juta. Atau sekitar 50 persen dari target yang ditetapkan tersebut. Potensi restoran ini juga akan dimaksimalkan.
“ Kita juga akan memaksimlakn penagihan pajak restoran yang ada di kabupaten ini, apalgi realisasi sekarang masih jauh dari target yang telah ditetapkan tersebut,” terangnya.
Menurutnya, , untuk memaksimalkan capaian realisasi pajak tersebut pihaknya sudah memasang tapping box di banyak hotel dan restoran, karena itu diharapkan seluruh pemiloik hotel dan restoran dapat memaksimalkan alat tersebut.
“ Ada sekitar 40 tapping box yang telah dipasang disejumlah hotel dan restoran, Namun sejauh ini, penggunaan tapping box yang telah dipasang itu belum maksimal digunakan, kami harap pemilik hotel dan restoran serius dalam emnggunakan alat perekam transaksi itu,” pungkasnya. (yogi/*)