Soal Penetapan Caleg Terpilih, Hasil Rakor, KPU Pesisir Barat Tunggu Surat Dari MK

Ilustrasi--

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Minggu 31 Maret 2024, mengikuti kegiatan rapat kordinasi (rakor) dengan KPU Republik Indonesia (RI) bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia yang dipusatkan di Yogyakarta, salah satunya membahasa terkait penetapan calon legislatif (Caleg) terpilih dalam Pemilhan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, berdasarkan hasil rakor KPU RI di Yogyakarta  hari ini (kemarin-red), salah satunya mengenai penetapan Caleg terpilih dimungkinkan akan ada surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), terutama bagi daerah seperti di tingkat Kabupaten/Kota yang tidak ada gugatan mengenai hasil Pemilu 2024 ke MK.

“Sementara, untuk Kabupaten Pesbar ini tidak ada gugatan mengenai hasil Pemilu 2024 yang diajukan ke MK,” kata Marlini, Minggu 31 Maret 2024.

Sehingga, kata dia, terkait dengan penetapan Caleg DPRD Kabupaten Pesbar terpilih pada Pemilu 2024 Februari lalu, KPU Pesbar akan menunggu surat dari MK. Karena surat dari MK itu akan menjadi dasar bagi KPU Pesbar dalam menetapkan hasil Pemilu, dalam hal ini penetapan Caleg terpilih di Kabupaten Pesbar. 

“Yang pasti untuk di Kabupaten Pesbar ini tidak ada gugatan hasil Pemilu ke MK, sehingga diharapkan dalam waktu dekat ini KPU Pesbar sudah bisa menerima surat dari MK itu,” jelasnya.

Dengan begitu, lanjutnya, KPU Pesbar secepatnya akan menindaklanjuti surat dari MK itu sebagai dasar untuk penetapan Caleg DPRD Pesbar terpilih. Pihaknya juga belum dapat memastikan kapan surat dari MK untuk dasar KPU Pesbar menetapkan Caleg terpilih itu diterima oleh KPU setempat. Karena, ranah dari KPU Pesbar dalam Pemilu 2024 hanya untuk menetapkan calon anggota DPRD Pesbar terpilih dalam Pemilu 2024.

“Tentu kita berharap secepatnya bisa menerima surat dari MKitu. Sehingga, KPU Pesbar juga bisa segera menindaklanjutinya untuk melaksanakan rapat pleno penetapan khususnya bagi Caleg DPRD Pesbar terpilih,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan