Libur Lebaran, Dispar Pesisir Barat Maksimalkan Tiket Masuk Labju
Ilustrasi--
PESISIR TENGAH – Dinas Pariwisata (Dispar), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan memaksimalkan penarikan retribusi pintu masuk Pantai Labuhan Jukung di Kecamatan Pesisir Tengah selama libur lebaran mendatang.
Kadispar Pesbar, I Nyoman Setiawan, S.E., mengatakan hingga kini retribusi pintu masuk pantai labuhan jukung tetap dimaksimalkan dengan menempatkan petugas yang berjaga setiap hari di pantai itu.
“ Dalam memaksimalkan retribusi itu, kami telah menempatkan petugas di pintu masuk pantai labuhan jukung, dengan begitu setiap pengunjung yang datang harus membayar tiket masuk,” kata dia.
Dijelaskannya, selama libur lebaran pengunjung Pantai Labuhan Jukung diperkirakan akan meningkat. Momen itu merupakan kesempatan yang bagus untuk meningkatakan pendapatan daerah dari tiket masuk ke pantai labuhan jukung.
“ Selama ini kita memaksimalkan retribusi pintu masuk Pantai Labuhan Jukung, termasuk selama libur lebaran mendatang, sehingga realisasi retribusi bisa mencapai target,” jelasnya.
Menurutnya, petugas yang ditempatkan di pintu masuk Labuhan Jukung tersebut telah disiapkan insentif setiap bulannya yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pesbar.
“ Jadi petugas yang berjaga ini tidak di upah menggunakan retribusi yang dipungut, melainkan telah disiapkan anggaran dari APBD kabupaten dan nilainya juga sudah ditentukan,” terangnya.
Menurutnya, pihaknya memastikan retribusi yang dipungut melalui petugas itu diserahkan sepenuhnya ke kas daerah tanpa ada potongan. Bahkan pihaknya menyiapkan berita acara setiap kali ada pembayaran retribusi dari petugas.
“ Kita pastikan administrasi pembayaran retribusi dari pintu masuk Pantai Labuhan Jukung itu tertib, karena tidak ada potongan dari setiap pembayaran yang dilakukan dan kita setorkan semuanya ke Kas Daerah,” terangnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau pengunjung yang datang agar dapat membayar retribusi sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan dan pengunjung harus menerima tiket sebagai tanda bukti pembayaran.
“ Jika pengunjung ditarik pembayaran saat masuk tapi tidak diberikan tiket sesuai dengan ketentuan yang ada, maka jangan dibayar kalau tidak dibarengi dengan tiket yang diberikan petugas,” pungkasnya. *