Pemkab Pesbar Serahkan Sertifikat Lahan Hibah ke Instansi Vertikal

SERAHKAN : Pemkab Pesisir Barat melaksanakan penyerahan sertifikat lahan hibah ke lima instansi vertikal. Foto yogi --

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kegiatan serah terima sertifikat tanah hibah kepada lima instansi vertikal, yang bertempat di ruang rapat Bupati Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar, Rabu 3 April 2024 kemarin.

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Asisten Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Dr. Senen Mustakimn, Pj. Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., Perwakilan Ditpolairud Polda Lampung, Pangkalan TNI AL Lampung, BPS Lambar, dan Kemenkumham Kanwil Lampung, sejumlah Kepala OPD dan pihak terkait.

Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal., mengatakam penyerahan sertifikat hibah tanah merupakan kewajiban Pemkab Pesbar dalam menyiapkan tanah sebagai lokasi pembangunan instansi vertikal di Provinsi Lampung.

“ Kami berharap sejumlah instansi vertikal yang seharusnya sudah ada di Kabupaten Pesbar perkantorannya segera dibangun, apalagi hibah tanah sudah diberikan oleh Pemkab Pesbar,” kata dia.

Dijelaskannya, sejumlah lahan untuk lokasi pembangunan instansi vertikal lainnya sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, dan tinggal dibangun oleh instansi yang menerima hibah. 

“ Lahan untuk Kodim, Polres dan sejumlah instansi vertikal sudah kita siapkan, bahkan luasan lahannya cukup luas, baik untuk Kodim dan Polres,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pj. Sekda Pesbar, Jon Edwar., mengatakan terdapat lima buah sertifikat lahan instansi vertikal yang diserahterimakan kepada lima instansi vertikal.

“ Penyerahan sertifikat lahan Pemkab itu antara lain, Pemerintah Provinsi Lampung, Ditpolairud Polda Lampung, Pangkalan TNI AL Lampung, BPS Provinsi Lampung, dan Kantor Perwakilan Kemenkumham Lampung,” jelasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan