Penerbitan SK PPPK 2023 Dalam Proses

Ilustrasi--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangam Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kini masih memproses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan kini proses penerbitan SK pengangkatan PPPK tahun 2023 masih diupayakan dalam waktu dekat.

“ Sekarang penerbitan SK pengakatan PPPK hasil seleksi yang kita lakukan pada tahun 2023 lalu masih dalam proses, kami terus berupaya agar segera selesai, apalagi ada sejumlah kendala dalam penerbitan SK itu,” kata dia.

Dijelaskannya, kini pihaknya masih melakukan perbaikan data sejumlah peserta lulus PPPK, hal itu karena ada ketidak sesuaian data yang ada di data base BKN sehingga perlu dilakukan perbaikan.

“ Jumlah data yang diperbaiki hingga sekarang terus berkurang, ada sekitar 13 data peserta lagi yang akan kita singkronkan sehingga benar-benar sesuai,” jelasnya.

Menurutnya, penerbitan SK pengangkatan tersebut dilakukan setelah sebelumnya pihaknya telah menerima nomor induk (NI) PPPK seluruh peserta yang lulus seleksi pada tahun lalu.

“ Penerbitan NI PPPK oleh pemerintah pusat sudah selesai, sehingga kami bisa langsung memproses penerbitan SK pengangkatan itu, tapi karena ada berkas peserta yang perlu diperbaiki sehingga sekarang belum selesai,” terangnya

Ditambahkannya, pada tahun 2023 lalu ada ratusan peserta yang lulus dalam seleksi CPPPK tahun 2023, dan akan mulai bertugas di sejumlah instansi pemerintah, sekolah, Puskesmas dan Rumah Sakit.

“ Kami berharap keberadaan PPPK tahun ini bisa memberikan kinerja yang baik dan pelayanan maksimal untuk masyarakat di Kabupaten Pesisir Barat,” pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan