DPUPR Belum Pastikan Langkah, Terkait Jebolnya Tanggul Way Laay

--

KARYAPENGGAWA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat belum dapat memastikan langkah yang akan diambil dalam penanganan tanggul Sungai (Way) Laay yang jebol di Pekon Laay, Kecamatan Karyapenggawa.

Kabid Sumber Daya Air, Euis Agustina, S.T, M.T., mengaku pihaknya belum dapat memastikan pelaksanaan kegiatan penanganan tanggul Way Laay yang jebol itu, dan menunggu laporan dari pemerintah pekon atau kecamatan.

“ Belum ada gambaran yang bisa kita sampaikan terkait penanganan tanggul yang jebol itu, tapi jika ada laporan yang masuk akan kita upayakan tahun 2024 mendatang,” kata dia.

Dijelaskannya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan apakah masuk dalan usulan Musrenbang atau tidak, karena jika masuk dalam musrenbang dapat diupayakan.

“ Jika pengajuan penanganan tanggul jebol itu masuk dalam Musrenbang, maka kita bisa ambil datanya dari sana, tapi jika belum maka bisa disampaikan usulannya,” jelasnya.

Sementara itu, Peratin Laay Andri Fahlevi., mengatakan jebolnya tanggul Way Laay itu terjadi pada akhir tahun 2022 lalu, dampaknya akses masyarakat menuju pemangku penyabungan di Pekon Way Nukak Putus total serta areal persawahan ikut terdampak.

“ Sekarang masyarakat di pemangku penyabungan harus memutar lebih jauh saat hendak keluar, bahkan kendaraan roda empat sudah tidak bisa lagi masuk ke pemukiman warga di pemangku tersebut,” ujarnya.

Selain itu, areal persawahan warga banyak yang tidak bisa digarap karena ancaman air sungai yang bisa meluap dan merusak tanaman padi, bahkan ada sawah yang tidak bisa digarap lagi.

“ Kami berharap penanganan tanggul jebol itu bisa dilaksanakan tahun depan, sehingga akses masyarakat kembali normal,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share