Penanganan Jalan Sukajadi-Ringinjaya Bersumber DBH

Ilustrasi DBH--

BALIKBUKIT - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, memastikan tahun anggaran 2024 ini ruas jalan Sukajadi-Ringinjaya, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) akan ditangani.

Kepala DPUPR Lampung Barat Ir. Hi. Ansari mengungkapkan, total anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan tersebut, yakni sebesar Rp3.208.060.000.

Anggaran tersebut, kata dia, bersumber Dana Bagi Hasil (DBH). Pelaksanaan pembangunannya diperkirakan dimulai pada akhir Februari mendatang. "Untuk ruas jalan Sukajadi-Ringinsari itu bersumber DBH, kita targetkan pelaksanaan pembangunannya dipercepat sehingga pertengahan tahun ini Insha Allah masyarakat sudah bisa menikmati jalan yang lebih baik," kata dia.

Terusnya, anggaran yang akan dikucurkan sebesar Rp3,2 miliar dengan perkiraan panjang jalan yang akan ditangani 1,2 kilometer.

Total panjang ruas jalan yang belum ditangani dan masih berupa tanah atau kondisi jalan tidak mantap pada ruas jalan Sukajadi-Ringin Jaya tersebut sepanjang 4,6 kilometer. Karena anggaran tahun depan tidak memungkinkan untuk penanganam secara keseluruhan maka penanganan akan dilakukan bertahap dan memprioritaskan pada titik-titik terparah.

"Insha Allah akan ada penanganan lanjutannya, khusus untuk penanganan tahun ini akan kita prioritaskan pada titik-titik terparah terlebih dahulu, yang selama ini sulit dilintasi masyarakat utamanya saat musim penghujan," kata dia.

Untuk diketahui, ruas jalan tersebut sebenarnya ditangani oleh Pemkab Lampung Barat setiap tahunnya. Hanya saja penanganan tidak begitu optimal, lantaran anggaran yang digelontorkan berkisar Rp100 hingga Rp200 juta saja setiap tahunnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan