Urai Kemacetan, Personel Satlantas Diterjunkan ke Jalan Longsor KM 17

URAI KEMACETAN : Jajaran Kepolisian Resort Lampung Barat menerjunkan personel dari Satuan lalu lintas dan Sat-Samapta guna mengurai kemacetan akibat padatnya kendaraan di lokasi jalan longsor KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Jajaran Kepolisian Resort Lampung Barat menerjunkan personel dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta untuk melakukan pengaturan lalu lintas guna memperlancar arus balik lebaran dan padatnya kendaraan yang akan berwisata ke Pantai Krui, Kabupaten Pesisir Barat tepatnya di lokasi jalan longsor KM 17 Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengatasi kemacetan akibat menumpuknya kendaraan yang melintasi lokasi longsor. Kendaraan didominasi oleh kendaraan roda dua (R2) roda empat (R4) yang hendak berwisata ke pantai Pesisir Barat. Kemacetan terjadi akibat dipicu oleh lokasi longsor yang hanya dapat dilalui satu jalur.

Kasat Lantas Iptu David Pulner, S.H.M.M., mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.,S.I.K menerangkan penumpukan kendaraan di lokasi longsor diakibatkan belum maksimalnya jalan sehingga masih diberlakukannya sistem buka tutup jalan. “Kami jajaran lalu lintas di bantu dari Sat-Samapta Polres Lambar melakukan pengaturan dan penguraian kemacetan lalu lintas di KM 17, memang jalan tersebut belum selesai 100%. Jalan hanya dapat dilalui dengan satu jalur saja, sehingga kami menerapkan sistem buka tutup jalan,” ujar Iptu David. 

Ia menerangkan bahwa Senin 15 April 2024 merupakan puncak cuti bersama, sehingga kendaraan cukup padat melintasi lokasi KM 17 dan pihaknya melakukan pengaturan dan penjagaan untuk memastikan lalu lintas berjalan normal. “Kami mengimbau masyarakat yang akan melintas melalui jalur KM 17 Pekon Kubu Perahu untuk tetap berhati hati terutama pada saat cuaca hujan dikhawatirkan akan terjadi longsor susulan, sebisa mungkin untuk menghindari kemacetan disarankan agar membatasi kunjungan ke wilayah Pesisir Barat,” imbuh dia.

Sementara, Kementerian PUPR PPK 2.3 Satker wilayah II BPJN Lampung Joko Wisargo, melalui Koordinator Teknik Lapangan Rusmadi Gani mengatakan, terkait penanganan longsor di KM 17 tersebut, pihak kontraktor akan kembali melanjutkan pekerjaan pada Selasa 16 April, atau setelah masa cuti bersama lebaran berakhir. Dalam pekerjaan penanganan longsor itu pihaknya tetap memberlakukan sistem buka tutup jalan bagi kendaraan R2 dan R4. Sementara untuk kendaraan roda enam (R6) dipastikan belum diperbolehkan melintas.

“Pekerjaan akan dilanjutkan setelah libur lebaran, hari Selasa nanti pihak kontraktor sudah kembali bekerja. Untuk arus lalulintas masih tetap akan diberlakukan sistem buka tutup jalan. Demi kelancaran pekerjaan kami tetap mengimbau kendaraan R6 tidak melintas,” pungkasnya. *

Tag
Share