Belum Ada Peserta Pemilu Ajukan Laporan ke Bawaslu

thumbnail 0711--

PESISIR TENGAH – Sejak dibuka posko pengaduan terhadap sengketa proses Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Pemilu 2024, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten setempat, hingga kini belum ada peserta Pemilu yang mengajukan laporan ke Bawaslu negeri para saibatin dan para ulama itu.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesbar, J.Wilyan Gulta, A.Md.Kom, mengaku, Bawaslu Pesbar telah membuka posko pengaduan sengketa proses DCT DPRD Pesbar pada Pemilu 2024 itu selama tiga hari pada jam kerja yakni Senin-Rabu (6-8/11). 

Tapi, hingga hari kedua pembukaan pengaduan itu, belum ada pihak peserta Pemilu baik partai politik, atau pihak terkait lainnya yang mengajukan laporan sengketa proses DCT ke Bawaslu Pesbar.

“Sampai dengan hari kedua ini (kemarin-red), belum ada yang mengajukan laporan sengkera proses DCT ke posko pengaduan di Bawaslu Pesbar ini,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesbar itu.

Dikatakannya, terdapat peserta Pemilu yang baru sebatas konsultasi terkait pengaduan itu baru dari partai Gerindra. Sedangkan untuk peserta Pemilu atau Parpol lainnya hingga kini belum ada. Karena itu, Bawaslu Pesbar masih tetap menunggu bagi peserta Pemilu yang hendak menyampaikan pengajuan laporan sengketa proses DCT itu dapat segera mengajukan laporan.

“Bawaslu Pesbar tetap menunggu kalau ada yang hendak menyampaikan laporan sengketa proses DCT ini sampai dengan batas akhir pembukaan pengaduan yakni pada Rabu (8/11/2023) pukul 16.00 Wib,” jelasnya.

Karena itu, masih kata dia, jika nanti ada pihak pelapor yang menyampaikan pengajuannya melebihi batas waktu yang telah ditetapkan itu tentunya tidak lagi bisa diterima. Untuk itu, diharapkan agar peserta Pemilu yang hendak menyampaikan laporannya itu bisa tepat waktu. Bawaslu setempat juga tetap membuka bagi semua peserta Pemilu yang memang hendak melalukan konsultasi terkait dengan sengketa proses DCT tersebut.

“Yang pasrti sampai dengan hari kedua ini, belum ada peserta Pemilu yang menyampaikan pengajuan laporan pengaduan sengketa proses Pemilu tersebut. Jika dihari terakhir nanti ada yang mengajukan tentu akan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share