Bapenda Mulai Proses Pencetakan SPPT PB-P2

Ilustrasi PBB--

PESISIR TENGAH – Badan Pendpaatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat hingga kini masih menyiapkan pendistribusian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2).

Kabid PBB dan BPHTB, Fika Yonalisa., mendampingi Kepala Bapenda, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan kini pihaknya masih melakukan pencetakan SPPT untuk seluruh kecamatan di kabupaten setempat.

“ Kami masih melakukan proses pencetakan SPPT PBB tahun 2024 untuk seluruh kecamatan, sekarang baru selesai satu kecamatan masih ada 10 kecamatan lagi yang akan kami cetak,” kata dia.

Dijelaskannya, sebelum melakukan pencetakan SPPT PBB itu, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak ketiga, karena pembayaran PBB dilakukan secara online.

“ Data masing-masing SPPT harus sesuai dengan data di sistem pihak ketiga, sehingga saat akan dilakukan pembayaran sesuai dengan nomor objek pajak maka akan langsung keluar nominal yang harus dibayar,” jelasnya.

Dikatakannya, pihaknya menargetkan penyaluran SPPT PBB dapat dilakukan pada akhir April mendatang ke seluruh kecamatan, sehingga dari kecamatan langsung di serahkan ke masing-masing pekon.

“ Kami akan mempercepatn proses pencetakan dan pendistribusian SPPT ke masing-masing kecamatan, karena sekarang sudah pertengahan April, kami berharap Mei sudah ada realisasi PBB reguler 2024,” terangnya.

Pihaknya berharap, kedepannya seluruh pekon dapat memaksimalkan penagihan PBB ke seluruh objek pajak yang ada disetiap pekon, sehingga realisasi pendapatan daerah bisa lebih maksimal.

“ Keberadaan PBB itu merupakan salah satu pendapatan asal daerah di Kabupaten Pesbar yang dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah dilingkungan Pemkab Pesbar,” pungkasnya. *

Tag
Share