Dakel di Lambar Belum Terserap

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si-----

BALIKBUKIT - Lima kelurahan di Kabupaten Lampung Barat hingga kini belum melakukan penyerapan dana kelurahan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.

“Sejauh ini belum ada kelurahan yang melakukan penyerapan dana kelurahan,” tegas Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu 23 April 2024

Tahun ini, kata Okmal, jumlah dana kelurahan dianggarkan Rp2 miliar, rinciannya dari pemerintah pusat Rp1 miliar dan dari APBD Rp1 miliar.

Kata dia, dana kelurahan sebesar Rp2 miliar itu akan dialokasikan untuk lima kelurahan yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit. “Dengan adanya dana kelurahan sebesar Rp2 miliar itu, itu artinya setiap kelurahan akan menerima dana sebesar Rp400 juta,” kata dia. 

Seraya menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. “Pengalokasian dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian dari pemerintah kepada kelurahan, dan diharapkan bermanfaat bagi kelurahan di Lampung Barat,” tutupnya. *

 

 

 

 

Tag
Share