Penilaian EPP Pekon Tambak Jaya Dan Pampangan Turut Di Hadiri Zelda Nukman

Tim Pemkab Lambar saat lakukan EPP di Pekon Tambak Jaya Kecamatan Way Tenong. foto dok--

WAYTENONG - Kedatangan tim Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, di Pekon Tambak Jaya, Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lambung Barat (Lambar) dalam rangka penilaian Evaluasi Perkembangan Pekon (EPP) Tahun 2024 di sambut meriah, Selasa 23 April 2024. 

Seperti diketahui Selasa ini menjadi giliran Pekon Tambak Jaya, sebagai wakil dari delapan pekon dan satu kelurahan di kecamatan itu pada agenda tahunan pemerintah yakni EPP atau lomba pekon.

Selain tim gabungan Pemkab Lambar yang di komandoi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP), dalam penilaian tersebut turut hadir Ketua TP-PKK Lambar Zelda Naturi Nukman, Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs Syaekhuddin didampingi ketua Ketua Tim Penilai EPP sekaligus Kabid Penataan dan Kerjasama Pekon Desmon Irawan, dan jajaran OPD. 

Kedatangan tim di Pekon Pampangan disambut oleh Camat Andi Chahyadi, S.H, M.A, dan di Pekon Tampaknya  Camat Way Tenong Nowo Wibawono, S.Pd, M.Pd, beserta unsur pimpinan kecamatan (uspika), masing - masing dan seluruh peratin, LHP, TP-PKK, Babinsa dan Babinkamtibmas, seluruh kader dan para tokoh masyarakat.

Seperti sebelumnya, kedatangan tim itu disambut meriah dengan berbagai suguhan penampilan seni serta pameran berbagai produk unggulan pekon yang tergabung dalam kegiatan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).

Dalam sambutannya, Ketua Tim Penilai Desmon Irawan menyampaikan, bahwa dalam kegiatan evaluasi perkembangan pekon akan dilihat dari dua sisi penilaian yaitu selain mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan, juga yang tak kalah penting adalah partisipasi masyarakat.  

“Kedatangan untuk penilaian kita akan melihat dari beberapa indikator, selain mengacu pada aturan yang ada, partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat juga memiliki peranan penting karena itu menjadi salah satu poin penilaian,” jelasnya.

Lebih jauh disampaikan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan pekon dan kelurahan. Dimana, evaluasi meliputi bidang pemerintah pekon yang terdiri dari aspek pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat,  pekon dan kelurahan berbasis teknologi informasi/E-Governent serta pelestarian adat dan budaya.  

 Selanjutnya, evaluasi bidang kewilayahan pekon meliputi aspek identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana serta pengaturan investasi. Serta evaluasi bidang kemasyarakatan meliputi aspek yakni partispasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK), keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, serta perangkat kapasitas masyarakat. 

 Kemudian terkait partisipasi masyarakat,  dibutuhkan keaktifan dari masyarakat pada berbagai kegiatan pemerintahan pekon salah satunya aktif dalam kegiatan musyawarah desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengawasan, untuk menyampaikan hak dan saran yang merupakan partisipasi masyarakat.

“Karena itu masyarakat harus aktif dan terus bersinergi dengan pemerintah pekon, sebab itulah yang menjadi inti tujuan dari kegiatan ini, karena EPP merupakan tolak ukur aparatur pemerintahan pekon dan masyarakat untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan di pekon masing-masing serta menggali potensi-potensi sumber daya yang ada di pekon dengan dilakukannya penguatan kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royong masyarakat pekon,” ujarnya.

Camat Sekincau Andi Chahyadi, S.H, M.A., berharap melalui EPP tersebut, apa yang masih menjadi kekurangan atau perlu ditingkatkan baik dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan masyarakat di pekon itu dapat dilengkapi melalui pengalaman kegiatan tahunan tersebut. 

Sebab bukan pampangan sendiri merupakan salah satu pemerintahan pekon di kabupaten Lampung Barat yang selalu terdepan dalam inovasi salah satunya menjadi pekon pertama bersama Pekon Giham Sukamaju, yang berhasil meraih status indeks desa membangun (IDM) sebagai desa mandiri begitu juga terhadap berbagai prestasi mumpuni lainnya baik tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional.

Sementara Peratin Tambak Jaya Selamat mengucapkan terima kasih atas kunjungan penilaian EPP oleh tim kabupaten di pekon tersebut dimandatkan sebagai perwakilan dari Kecamatan Way Tenong. 

Tag
Share