11 Anggota DPRD Pesisir Barat Absen, Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Pesisir Barat Tahun 2023

----

PESISIR TENGAH - Sebanyak 11 orang dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) absen atau tidak hadir dalam agenda rapat paripurna penyampaian nota pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesbar akhir tahun 2023, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Rabu 24 April 2024.

Ke-11 Anggota DPRD Pesbar yang mangkir dalam paripurna itu yakni, Haryadi, Nazrul Arif, Faisal (Fraksi NasDem) M.Towil dan Fadli Ahmadi (Fraksi Demokrat) , Erwin Gustom, Mad Muhizar, A. Zulkifli Rohman (Fraksi PDI-Perjuangan) Ahmad Muhyan,. M.Syahruddin (Fraksi Golkar-Perindo), dan Riza Pahlevi (Fraksi PKB).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pesbar, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua I Ripzon Efendi, dan Wakil Ketua II Ali Yudiem itu dihadiri Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, S.H., Pj.Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten setempat, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Pesbar, unsur Forkopimda, serta pihak terkait lainnya.

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Bupati Pesbar A.Zulqoini Syarif, menyampaikan, LKPJ akhir tahun anggaran 2023 itu disusun berdasarkan pada RPJMD Tahun 2021- 2026, RKPD Tahun 2023 dan perubahannya, serta APBD Tahun Anggaran 2023 dan perubahannya. Tema pembangunan daerah pada tahun 2023 adalah “melanjutkan pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memantapkan infrastruktur daerah”. Tema itu dijabarkan kedalam lima prioritas pembangunan.

“Lima prioritas pembangunan itu yakni pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi daerah, pembangunan infratruktur dan aksesbilitas daerah, harmonisasi kehidupan sosial dan budaya masyarakat, dan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Masih kata Zulqoini, mengenai pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023, seperti pada pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp858.153.933.786,00 dengan realisasi sebesar Rp769.884.577.260,46 atau sebesar 89,71 persen. Kemudian, pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp906.653.546.508,00 dan telah terealisasi sebesar Rp769.148.633.152,00 atau sebesar 84,83 persen.

“ kemudian, untuk pengelolaan pembiayaan daerah yakni pembiayaan netto daerah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp48.499.612.722,00 dan terealisasi sebesar Rp5.999.612.722,44 atau sebesar 12,37 persen,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Zulqoini juga menyampaikan capaian indikator kinerja utama Kepala Daerah pada tahun 2023 yang diharapkan memberikan gambaran terkait capaian tahun kedua rpjmd tahun 2021- 2026, antara lain mengenai indeks pembangunan manusia mencapai target dengan nilai 70,4, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,47 persen, dan tingkat kemantapan jalan daerah capaian realisasinya mencapai 44,31 persen.

“Kemudian, persentase penduduk yang memiliki akses terhadap sumber daya air yang sehat dan aman berada pada angka 24,51 persen, dan rasio jaringan irigasi telah mencapai target dengan realisasi 56,10 persen,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, indeks kualitas lingkungan hidup tercatat dengan nilai 72,44, serta indeks resiko bencana berada pada capaian 189,70. Selanjutnya, pertumbuhan ekonomi meningkat dengan capaian 3,42 persen, PDRB perkapita berhasil mencapai target dengan capaian 33,78 juta rupiah, untuk nilai tukar petani tercatat dengan nilai realisasi 109,93 atau telah mencapai target indeks gini telah mencapai target dengan nilai 0,315.

“Lalu, tingkat kemiskinan daerah mampu mencapai target dengan capaian 13,49 persen, dan pertumbuhan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai target sebesar 23,19 persen,” jelasnya.

Kemudian, indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik mencapai realisasi 87,475, nilai sakip mencapai target dengan predikat CC, dan indeks desa membangun tercatat 0,6988. Realisasi terhadap indikator kinerja tersebut secara rata-rata telah mencapai persentase capaian 95,65 persen. tentunya ada keberhasilan yang diraih, tanpa mengecilkan beberapa indikator yang belum mencapai target kinerja.

“Indikator kinerja utama tersebut dicapai berdasarkan pada pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, unsur kewilayahan dan unsur pemerintahan umum serta dilaksanakan melalui perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Pesbar,” pungkasnya. *

Tag
Share