DPMPTSP Terbitkan Ratusan Izin Lewat SiCantik Cloud

ilustrasi SiCantik--

BALIKBUKIT - Hingga triwulan I, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat telah menerbitkan ratusan perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud.

“Berdasarkan data hingga Maret 2024, sudah 232 izin yang telah diterbitkan melalui aplikasi SiCantik Cloud,” ujar Kepala DPMPTSP Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis 25 April 2024.

Dijelaskannya, pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik Cloud mulai diterapkan sejak 19 Oktober tahun 2021 dan terdapat puluhan perizinan yang bisa diakses melalui aplikasi SiCantik Cloud secara online.

Masih kata dia, pelayanan sebanyak izin itu antara lain pelayanan izin SIP Dokter 15, izin SIP dokter-praktik mandiri 3, izin praktik perawat (SIPP) 50, izin praktek dokter internship 24, izin praktik bidan 73, SIP Terapis gigi dan mulut 1, surat keterangan penelitian 21 serta surat izin operasional sekolah 10. 

“Kita berharap dengan adanya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin. Proses perizinan bisa didaftar di rumah atau tempat lain dan dicetak. Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP,” tandasnya

Sekadar diketahui, SiCantik Cloud, singkatan dari Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu Untuk Publik merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan dapat dimanfaatkan secara gratis oleh SKPD se-Indonesia yang melayani perizinan, dimana aplikasi tersebut berisikan template yang harus di setting masing-masing daerah terkait alur dan persyaratan perizinan dan non perizinan. *

Tag
Share