Seleksi Panwascam, Bawaslu akan Membuka Rekrutmen Pendaftar Baru

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama--

BALIKBUKIT – Setelah sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat, melakukan evaluasi terhadap 45 peserta existing yang merupakan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu yang lalu. Maka tahapan yang akan segera dilaksanakan yakni melakukan rekrutmen peserta baru.

Ketua Bawaslu Lampung Barat Novri Jonestama, S.Sos, MM., mengungkapkan, tahapan rekrutmen bagi pendaftar baru  akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 22 Mei 2024.

”Selain melakukan evaluasi terhadap anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 kami juga akan melakukan rekrutmen pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

”Peserta existing yakni peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024 sementara peserta pendaftar baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.

Dijelaskan, evaluasi kinerja peserta existing dilakukan oleh Bawaslu dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan. Berdasaran hasil evaluasi kinerja serta keterpenuhan syarat administratif, peserta existing dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS). “Jika di suatu kecamatan peserta existing yang MS mencapai tiga orang, maka di kecamatan tersebut tidak dilakukan rekrutmen pendaftar baru. Sedangkan jika peserta existing kurang dari tiga orang, atau ada peserta existing yang TMS, maka di kecamatan tersebut dibuka pendaftaran bagi pendaftar baru yang nantinya akan diambil sebanyak dua kali jumlah existing yang TMS dan peserta existing yang TMS tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024,” sambung Koordinator Divisi SDMO dan Datin Bawaslu Lampung Barat tersebut.

Terusnya, bagi pendaftar baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi yang meliputi penelitian dan verifikasi berkas administrasi, tes tertulis, dan tes wawancara.

“Saat ini kami tengah melaksanakan tes evaluasi kinerja peserta existing, Bawaslu memberi ruang tanggapan dan masukan masyarakat, baik terhadap peserta existing maupun pendaftar baru nantinya," kata dia.

Jones melanjutkan, tanggapan dan masukan masyarakat terkait keterpenuhan syarat administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara.

"Tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota Panwaslu Kecamatan dapat ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Barat atau dapat melalui email : [email protected]," pungkasnya. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan