Bapenda Maksimalkan Realisasi PBB tahun 2023

Ilustrasi PBB--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga kini masih memaksimalkan realisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2023 lalu.

Kabid PBB dan BPHTB, Fika Yonalisa., mendmapingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan penerimaan PBB tahun 2023 hingga kini masih di maksimalkan, terutama pada seluruh objek pajak yang belum menyelesaikan pembayaran.

“ PBB yang tidak terbayarkan di tahun 2023 lalu masih menjadi piutang tahun ini dan seluruh wajib pajak masih memiliki kewajiban untuk membayar,” kata dia.

Dijelaskannya, hingga akhir april lalu, realisasi PBB tahun 2023 baru mencapai 55 persen, dari target Rp3.924.480.688 , terealisasi Rp2.156.726.332,- masih ada Rp1.767.754.356, yang belum terbayarkan.

“ Secara keseluruhan pekon yang ada di Kabupaten Pesbar telah melakukan pembayaran PBBs, tapi persentasenya belum maksimal, sehingga perlu dilakukan penagihan lebih maksimal lagi,” jelasnya.

Menurutnya, piutang PBB tahun 2023 mencapai Rp1.767.754.356.-, yang belum terbayarkan, sedangakn untuk tahun-tahun sebelumnya, masih banyak yang belum melakukan pembayaran.

“ Total piutang PBB yang belum terbayarkan masih banyak, jika di kalkulasikan mencapai miliaran, dan kami terus memaksimalkan agar semua piutang itu terbayarkan,” terangnya.

Pihaknya juga berharap, pemerintah pekon dan pemerintah kecamatan agar dapat memaksimalkan penagihan ke seluruh masyarakat sebagai wajib pajak, sehingga tidak ada lagi memiliki piutang PBB.

“ Kami terus eminta pekon dan kecamatan agar turun kelapangan, sehingga masyarakat bisa membayarkan piutang PBB, apalagi tahun ini ada PBB reguler yang harus dibayar,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan