Pemkab Pesbar Serahkan Lokasi Pembangunan PN

Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat menyerahkan aset tanah calon lokasi Pengadilan Negeri Pesbar ke Pengadilan Negeri Kelas II Liwa sekaligus melangsungkan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bertempat di ruang rapat lantai empat gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar,  Kamis (9/11).

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pesbar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H, M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Dr. Heru Pramono, S.H, M.Hum., Ketua Pengadilan Negeri Liwa, Awaluddin Hendra Aprilana, S.H., Plt. Sekda Pesbar, Drs. Jon Edwar, M. Pd., dan sejumlah kepala OPD.

Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal mengatakan, penyerahan aset milik Pemkab Pesbar berupa satu bidang tanah seluas 10.061meter persegi yang berada di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan sebagai calon lokasi Pengadilan Negeri Pesbar.

“ Pemerintah Kabupaten Pesbar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pengadilan Negeri Liwa dalam rangka mendukung kemajuan pembangunan di Pesbar, dengan kerjasama ini tentu diharapkan dapat menjalin sillaturahmi yang baik dan mempermudah pelayananan kepada masyarakat Pesbar,” ungkap Agus Istiqlal.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Heru Pramono, mengucapkan terimakasih atas dukungan dan komitmen Pemkab Pesbar dengan diserahkannya aset tanah ke Pengadilan Negeri Liwa.

“ Alhamdulilah pada hari ini telah diberikan aset berupa tanah milik Pemkab Pesisir Barat untuk calon lokasi Pengadilan Negeri Pesibar. Dengan adanya Kantor Pengadilan Negeri di Pesibar, bisa mempermudah langkah kami dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Selain itu, pihak juga siap melangsungkan proses dan pemantauan Pembangunan Pengadilan Negeri yang baru, agar pembangunan yang kita harapkan segera terwujud.

“ Kita akan menyiapkan untuk pembangunan pengadilan negeri Pesbar, sehingga pelayanan ke masyarakat di Pesbar bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan