Realisasi DBH Pajak Provinsi Capai Rp23,446 Miliar

Ilustrasi DBH--

BALIKBUKIT - Realisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Lampung Barat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Lampung hingga April 2024 sebesar Rp23,446 miliar  atau 31,84 persen dari target sebesar Rp73,635 miliar

“Sumber penerimaan pendapatan tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp8,483 miliar atau sekitar 61.96 persen dari target sebesar Rp13,690 miliar,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, Senin 6 Mei 2024

Selanjutnya, kata dia, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,460 miliar atau 21.80 persen dari target Rp11,287 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp8,361 miliar atau 36.96 persen dari target sebesar Rp22,621 miliar 

Kemudian, pajak air permukaan (PAP) Rp148 juta atau 60.34 persen dari target Rp246 juta serta hasil pajak rokok Rp3,991 miliar atau 15.48 persen dari target Rp25,789 miliar.  “Harapan kita sisa waktu delapan bulan kedepan untuk pendapatan daerah bersumber dari dana bagi hasil pakal dari perovinsi dapat terealisasi 100%. Sehingga pendapatan daerah Lampung Barat meningkat,” kata dia.

Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, DBH pajak dari provinsi telah terealisasi 84.42 persen atau Rp61,441 miliar dari target Rp72,781 miliar lebih. 

Realisasi DBH sebesar Rp61,441 miliar itu meliputi pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp14,291 miliar (100%), bagi hasil dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp7,910 miliar (100%), bagi hasil dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp16,119 miliar (66.10%). Kemudian, dana bagi hasil dari pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan (PAP) Rp403,579 juta (100.00%) serta untuk bagi hasil pajak rokok terealisasi Rp22,715 miliar (88.08%). *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan