Pemerintah Pusat Realisasikan Dana Kelurahan 50 Persen
Ilustrasi Dana Kelurahan--
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat telah merealisasikan dana kelurahan di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp500.000.000.00
“Target pendapatan daerah dari dana alokasi khusus (DAU) khususnya dana kelurahan tahun ini sebesar Rp1.000.000.000,00 namun hingga saat ini baru terealisasi Rp500.000.000,00 atau 50 persen,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si, kemarin.
Dijelaskan Okmal, tahun ini Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran dana alokasi umum (DAU) dan didalamnya terdapat dana kelurahan sebesar Rp1.000.000.000,00 yang akan dialokasikan kepada lima kelurahan yaitu Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong, Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumberjaya Kelurahan Way Mengaku Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, serta Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau.
“Jadi masing masing akan mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp200.000.000,” kata dia.
Lebih jauh Okmal mengatakan, selain dana kelurahan dari pemerintah pusat Rp1.000.000.000, Pemkab Lampung Barat juga tahun ini mengalokasikan dana untuk kelurahan Rp1.000.000.000 bersumber dari APBD. “Dialokasikannya dana kelurahan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada kelurahan. Kita siap mencairkan dana kelurahan, sepanjang ada usulan atau pengajuan dari pihak kelurahan,” ujar dia
Seraya menambahkan, untuk peruntukkan dana kelurahan disesuaikan dengan rencana kegiatan yang telah ditentukan oleh pihak kelurahan. “Kita berharap dana kelurahan ini bermanfaat untuk kemajuan kelurahan,” pungkas dia. *