KPU Ajak Pemilih Pemula Jadi Pemilih yang Cerdas

----

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat kembali mengingatkan seluruh pemilih pemula terutama dalam Pemilihan Umum (Pemilu)  pada 14 Februari 2024 untuk memastikan terdaftar dalam daftar Pemilih Tetap (DPT), serta dapat menjadi pemilih yang cerdas.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 merupakan pesta demokrasi lima tahunan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. 

Karena itu, terutama bagi pemilih pemula di Kabupaten Pesbar ini baik pemilih yang merupakan pelajar yang sudah genap berusia 17 tahun lebih pada saat hari pemungutan suara, sudah menikah atau pernah menikah, serta purnawirawan TNI/Polri, harus benar-benar memahami terkait dengan Pemilu tersebut.

“Untuk itu, kita berharap pemilih pemula bisa menjadi pemilih yang cerdas, antara lain memastikan dirinya terdaftar dalam DPT, serta peduli terhadap masyarakat sekitarnya,” kata Marlni, Jumat (10/11).

Selain itu, lanjutnya, mencermati dan memahami visi misi dan program calon, mengenai riwayat hidup calon/partai politik, memastikan pilihan, memilih dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku dan sebagainya. 

Pemilih pemula juga memiliki hak untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran. Begitu juga dengan kategori daftar pemilih, diharapkan dapat dipahami oleh para pemilih pemula.

“Seperti halnya DPT yang merupakan daftar pemilih sementara hasil perbaikan yang telah diperbaiki oleh Panitia Pemungutan Suara hingga ditetapkan DPT,” jelasnya.

Kemudian, lanjutnya, Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) merupakan daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT disuatu tempat pemungutan suara yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain, serta Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang merupakan daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam DPT dan DPTb.

“Karena itu, semua pemilih terutama bagi pemilih pemula di Kabupaten Pesbar ini diharapkan dapat memahami terkait dengan Kepemiluan, karena pemilih pemula merupakan baru yang pertama kali akan menyalurkan hak suaranya di Pemilu,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan